
warta-kota.com Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, memberikan klarifikasi penting terkait status keanggotaan Indonesia di Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ia menekankan bahwa Indonesia *tidak* sedang dalam kondisi pembekuan oleh IOC.
Penjelasan ini disampaikan Erick Thohir menyusul adanya keputusan dari IOC yang membatasi peluang Indonesia untuk menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga bergengsi yang berada di bawah naungan Olimpiade.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada hari Jumat (24/10/2025), Erick Thohir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mencermati konteks dari keputusan IOC tersebut secara komprehensif.
“Kita semua, saya harapkan dukungan dari media, jangan sampai muncul kesan seolah-olah kita telah dibekukan dan tidak dapat mengirimkan atlet. Aktivitas pengiriman atlet dari Indonesia masih terus berjalan,” tegas Erick.
Beliau menambahkan bahwa ekosistem olahraga di Tanah Air akan terus berkembang dan berjalan sesuai dengan rencana pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah.
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Shin Tae-yong Tak Kembali Latih Timnas Indonesia
“Inilah konteks yang ingin saya sampaikan kepada media, agar tidak timbul persepsi seolah-olah dunia olahraga kita mengalami kelumpuhan total. Itu tidak benar,” imbuh Erick Thohir.
“Kita akan terus berupaya sesuai dengan *blueprint* yang ada, bagaimana ke depannya olahraga dapat menjadi elemen krusial dalam membangun karakter bangsa, serta berkontribusi dalam mengibarkan bendera Merah Putih di kancah internasional.”
Latar Belakang Keputusan IOC
Sebelumnya, IOC telah mengeluarkan pernyataan resmi pada hari Rabu (22/10/2025) yang memuat empat poin penting terkait Indonesia.
Di antaranya adalah penangguhan proses *bidding* Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade, Youth Olympic Games, serta berbagai turnamen yang berada di bawah yurisdiksi IOC.
Selain itu, IOC juga menghimbau kepada federasi olahraga internasional untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan kegiatan olahraga di Indonesia.
Keputusan ini dipicu oleh pembatalan visa terhadap enam atlet Israel oleh pemerintah Indonesia menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang seharusnya diadakan di Jakarta.
Baca juga: Erick Thohir Bakal Dipanggil DPR RI Usai Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026
Meskipun demikian, Erick Thohir meyakinkan bahwa keputusan tersebut masih terbuka untuk didiskusikan kembali. Ia mendukung penuh inisiatif Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk melakukan lobi secara langsung ke markas IOC di Swiss.
“Menurut saya, ini bukanlah sesuatu yang tidak dapat menjadi bahan perbincangan. Berkaca pada beberapa kasus serupa di belahan dunia lain, kesempatan untuk berdialog dengan IOC tetap terbuka lebar,” ujar Erick.
“Oleh karena itu, Kemenpora mendukung KOI untuk terus menjalin komunikasi, membuka dialog, dan mencari solusi terbaik. Situasi ini masih dalam tahap pembahasan,” lanjutnya.
Pemerintah Punya Dasar Hukum yang Kuat
Menpora Erick Thohir menjelaskan bahwa tindakan pemerintah dalam membatalkan visa atlet Israel didasari oleh landasan hukum yang kuat serta pertimbangan keamanan nasional.
“Kami di Kemenpora, sebagai representasi Pemerintah Indonesia, berpegang teguh pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan acara internasional,” kata Erick.
Baca juga: Erick Thohir Fokus Blueprint Pembangunan Olahraga Nasional Usai Putusan IOC
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip-prinsip diplomasi Indonesia.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga didasarkan pada UUD 1945 yang menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia,” pungkasnya.















