
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menyampaikan kabar duka cita atas berpulangnya Hakim Agung Kamar Agama, Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H., pada hari Rabu, 21 Mei 2024. Beliau meninggal dunia di usia 66 tahun.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Mahkamah Agung Republik Indonesia berduka atas wafatnya Yang Mulia Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung,” demikian pernyataan resmi dari situs MA.
Sebagai tanda penghormatan terakhir, MA akan menyelenggarakan upacara pelepasan jenazah yang dipimpin langsung oleh Ketua MA, Sunarto.
Jenazah almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bulak Lebar, Depok, Jawa Barat.
“Mahkamah Agung beserta seluruh aparatur Peradilan di seluruh Indonesia menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” demikian ungkapan duka dari MA.
Sepanjang kariernya di dunia peradilan, Abdul Manaf, kelahiran Bogor, 14 Juli 1958, menorehkan prestasi gemilang. Ia memulai karier sebagai pegawai di Pengadilan Agama Bajawa, kemudian diangkat menjadi hakim di pengadilan yang sama dua tahun berikutnya.
Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Agama Bajawa, serta Ketua Pengadilan Agama Karangasem. Pada tahun 2003, ia ditugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, lalu diangkat menjadi Ketua tiga tahun kemudian.
Selanjutnya, Abdul Manaf menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Jakarta. Pengalamannya juga meliputi peran sebagai Inspektur Wilayah IV dan III di Badan Pengawasan MA.
Pada tahun 2015, beliau diangkat menjadi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Tiga tahun kemudian, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Puncak kariernya dicapai pada 15 Agustus 2018, ketika dilantik sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama.















