Breaking News

Home / Wilayah Hukum Riau

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:57 WIB

Kajati Riau : Menghadiri Kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional Dengan Tema “The Evidence is Clear: Invest in Prevention”

Warta-kota.com Pekanbaru- Rabu 26 Juni 2024 sekira pukul 08.30 Wib, bertempat di SKA Convention & Exhibition Center, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menghadiri kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan tema “The Evidence is Clear: Invest in Prevention, Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.

Dalam penyampaian, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom, S.IK., M.Si menyampaikan bahwa Negara kita adalah negara kepulauan yang sangat terbuka semua wilayah negeri kita adalah pintu masuk yang dapat dilintasi oleh siapapun dan kapanpun, negara kita berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Papua Nugini dan Australia posisi negara kita juga berada di jalur lalu lintas perdagangan internasional.

Baca Juga  Lapor Pak Kapolda Ada Judi Tembak Ikan di Pinggir hingga duri kabupaten Bengkalis Mafianya bernama Loit

Dimana Selat Malaka sebagai jalur poros utamanya, posisi geografis Indonesia yang strategis ini turut menghadirkan berbagai tantangan dan permasalahan diantaranya permasalahan penyelundupan narkoba dari luar negeri.

Provinsi Riau merupakan wilayah yang letak geografisnya sangat strategis karena perbatasan langsung dengan Selat Malaka di layar Riau juga termasuk wilayah yang sangat rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri kondisi faktual inilah yang menjadi alasan pemilihan Riau sebagai pusat kegiatan peringatan Hari anti narkotika internasional tahun 2024.

Untuk membangkitkan spirit perlawanan masyarakat Riau, dan peringatan keras kepada para sindikat jaringan narkoba bahwa masyarakat Riau telah berikrar dan bertekad menjaga wilayahnya dari ancaman kejahatan narkoba.

Saya meyakini bahwa perlawanan masyarakat Riau terhadap ancaman narkoba akan membuahkan hasil yang nyata karena karakter masyarakat Riau dikenal sangat tangguh dan pemberani yang tercermin dari simbol kapal Lancang Kuning yang menjadi simbol kebanggaan masyarakat provinsi Riau.

Baca Juga  Kapolsek Tualang Klaim Objek Penimbunan BBM Subsidi Berada di Wilayah Minas, Tak Paham Wilayah atau Cuci Tangan?

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom, S.IK., M.Si, Pj Gubernur Riau Ir. S.F Haryanto, M.T, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.IK., M.H, Para Duta Besar dan Perwakilan Organisasi Internasional serta para tamu undangan lainnya.

kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan tema “The Evidence is Clear: Invest in Prevention, Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar berlangsung lancar. (Supiyanto)

An. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau : Plh. Kasi Penerangan Hukum

Iwan Roy Carles, SH., MH

Share :

Baca Juga

Wilayah Hukum Riau

Faisol, S.H Aspidmil Kejati Riau : Melaksanakan Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer

Bengkalis

Jul, Adi dan Atok Diduga Menjadi Pelaku Perambahan Liar di Kawasan Hutan Observasi Biosfer Giam Siak Kecil. Aparat Penegak Hukum Kemana..??

Advertorial

Nasabah BPR Fianka ALPA!! Sudah Menerima Kompensasi namun Perkara Tetap Dilanjutkan. Dendam??

Wilayah Hukum Riau

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie, SH., MH : Selaku Penerima Apel Kerja Pagi Yang Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Kejaksaan

Wilayah Hukum Riau

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie : Ekspose Pengajuan 1 Perkara Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Advertorial

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, SH.MH Gerak Cepat Turunkan Unit Reskrim ke Lokasi.

Berita Utama

Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Mesin Tembak ikan Star Bebas Beroperasi.

Berita Utama

Diduga “Atensi Prioritas” Petinggi Polda Riau. Setelah Menyerahkan Uang Total 2.1 Miliar dan Saham 1.23%. Mantan Pemilik Saham BPR Fianka Ditetapkan Sebagai Tersangka