Breaking News

Home / Wilayah Hukum Nasional

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:20 WIB

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Warta-kota.com || Jakarta- Senin 10 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, berinisial:

Baca Juga  Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital Oleh Kapolda Sumbar Mendapatkan Apresiasi Dari Bupati Jon Firman Pandu

LS selaku Direktur PT ATD Makmur Mandiri.

AHS selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk tahun 2018 s.d. 2019.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk.

Baca Juga  Agoes SP Kajati Maluku : Hadiri Rapat Kerja Jaksa Agung ST Burhanudin Di Komisi III DPRD RI

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

Wilayah Hukum Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Berita Utama

Aksi Kamisan Tuntut Pecat Eks Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar

Wilayah Hukum Nasional

JAM PIDSUS Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Wilayah Hukum Nasional

JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Wilayah Hukum Nasional

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Utama

Selain Terlibat Dalam Penyalahgunaan Kekuasaan, Serda Benson Manurung Disinyalir Tebal Muka.

Berita Utama

Lapor Pak Kapolda Ada judi tembak ikan di Gung Negeri Kabanjahe Sumut.

Berita Utama

Kasus LW, Dakwaan Penuntut Umum Mengenai Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Terbantahkan