Breaking News

Home / News

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:56 WIB

Warga dan Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo, Tuntut Agar Chromatic Family Karaoke Ditutup

Warga dan Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo, Tuntut Agar Chromatic Family Karaoke Ditutup

 

Pekanbaru – Seluruh tokoh dan elemen masyarakat Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya yang tergabung dalam Forum Anti Maksiat (FAM), melakukan aksi damai di halaman parkir Chromatic Family Karaoke yang berada di jalan HR. Soebrantas Kota Pekanbaru. Jum’at (20/12/2024).

Mereka melakukan aksi demontrasi, meminta tempat hiburan malam tersebut agar segera ditutup, karena diduga menjadi tempat maksiat dan menjual minuman beralkohol.

Adapun poin dari tuntutan aksi damai tersebut sbb,:

1. Menolak tempat hiburan malam Chromatic di wilayah RT 01 dan RW 19 Kel. Tuah Karya.

2. Meminta Pemda Pekanbaru untuk mencabut izin usaha Chromatic Family Karaoke, karena melanggar Perda no. 03 Tahun 2002.

Baca Juga  Wakil Bupati Solok H. Candra Pimpin TSR Kunjungi Musholla Al-Fathan Nagari Batang Barus

3. Meminta Ketua RT. 01 dan RW 19 untuk mencabut surat pernyataannya.

4. Mencopot pihak-pihak yang terlibat dalam mengeluarkan izin Chromatic Family Karaoke.

Syariful Amri Purba selaku Ketua Forum Anti maksiat (FAM) kepada awak media mengatakan, seluruh unsur masyarakat tempatan baik itu secara luas, menolak adanya hiburan malam Chromatic Family Karaoke yang ada di daerah Panam ini.

” Dengan adanya Perda No. 3 Tahun 2002, hiburan malam itu jaraknya minimal 1000 meter atau 1 kilo dari tempat ibadah ataupun tempat pendidikan. Chromatic ini sama-sama kita ketahui keberadaannya tidak lebih dari 200 meter dari tempat ibadah yaitu Masjid Al Muttaqin dan Masjid itu adalah Masjid Paripurna dan juga dekat dengan sekolah agama,” ucapnya.

Baca Juga  Puluhan Calon Relawan SPPG Banyumekar Kecewa Dikeluarkan Secara Sepihak

Lanjut Syariful, dulu pada tahun 2020 Chromatic ini sudah pernah ingin buka tetapi ditolak oleh masyarakat hingga berhasil menutupnya. Sekarang ini kita kecolongan, bahwasannya ada izin rekomendasi dari RT dan RW sehingga itu menjadi sebuah persyaratan untuk pengurusan izin.

Aparat Kepolisian dan Satpol PP tampak ikut mengawal aksi damai para warga tersebut.

Aksi damai dari warga dan FAM ini meminta agar tempat hiburan malam Chromatic tersebut untuk dapat segera ditutup dan tidak ada aktifitas lagi di Chromatic Family Karaoke.

Share :

Baca Juga

Berita Utama Daerah

Kantongi B1KWK Dari Partai Hanura Kota Solok, Ramadhani – Suryadi Siap menang Pilkada Kota Solok 2024

News

Pemotongan Besi Scrab Kerangka Kapal BG Titan 14 Kembali Dilanjutkan

News

Jajaran Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Pendampingan Teknis Pelaksanaan Layanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular

News

GABUNGAN LEMBAGA MENUNTUT PENANGANAN SEGERA PELANGGARAN HUTAN KAWASAN YANG DIDUGA DILAKUKAN OLEH PT PEPUTRA INTI INDO (PT PII)

News

Komitmen kerjasama dengan Polda Riau,Faisal Azmi ajak Warga Dumai jangan ikut-ikutan jadi PMI Ilegal.

News

Bupati Meranti Dorong Budaya Literasi Anak Lewat Lomba Bertutur Tingkat Kecamatan Tebingtinggi

News

Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI Secara Hybrid

News

Maksimalkan Fungsi Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Perhatikan WBP Lansia