Breaking News

Home / Daerah / News

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:35 WIB

Wow!! Usai Menjalani Penjara Kasus Penipuan, Anak Mantan Kepala Bapenda Kota Medan Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap Kembali Ditangkap Polisi Kasus Penipuan

Medan | Usai menjalani hukuman terkait penipuan di rutan tanjung gusta, diduga Anak Mantan Kepala Bapenda Kota Medan yang merupakan oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap kembali ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan Selasa 4 Juni 2024 siang.

Diduga Mantan Lurah Sei Rengas II tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/ 2287/ VII/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN pada tanggal 12 Juli 2023 dengan Pelapor SS dengan kerugian senilai Rp 550.000.000 rupiah.

Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap yang diduga merupakan Residivis kasus penipuan kembali ditangkap Satrekrim Polrestabes usai menjalani hukuman selama diduga 2,5 Bulan di Rutan Tanjung Gusta.

Menurut informasi, Diduga oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait dugaan penipuan dan penggelapan diantaranya LP/ 2287/ VII/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3368/ X/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN,

Baca Juga  Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolres Meranti Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Jalan Perjuangan

LP/ 3542/ X/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3795/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3796/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN dan LP/ 3986/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN.

Dugaan tindak pidana penipuan terhadap SS tersebut bermula tersangka mendatangi seseorang dan menawarkan proyek yang ada di Pemko Medan dan menyuruh untuk mencari pendana untuk ikut dalam proyek tersebut dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 10 % .

Diduga Pelapor SS pun mendapatkan informasi dari temannnya dan bersedia menjadi pendana dalam proyek yang dijanjikan oleh tersangka tersebut, mendapatkan tawaran itu SS pun diduga memberikan uang 550.000.000 secara bertahap 200.000.000 dan Rp 50.000.000 dengan transfer ke rekening tersangka pada tanggal 6 April 2023 dan beberapa hari kemudian korban Rp 300.000.000 secara tunai setelah menunggu beberapa lama proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada sehingga tak terima atas dugaan penipuan tersebut pelapor melaporkan hal ini kepada Polisi

Baca Juga  Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI di Batam

Plh Kanit Pidum Polrestabes Medan, Akp Martua Manik,SH,MH saat di konfirmasi Kamis 6 Juni 2024 siang mengenai hal tersebut menjelaskan akan mengecek informasi tersebut.

Tak lama kemudian, Akp Martua Manik pun membenarkan hal tersebut, “Sedang ditangani dan diproses penyidik terkait hal tersebut,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

News

SPORTY Indonesia Apresiasi Dibukanya Kembali Gembok Kantor KONI Sumbar

News

Muswil BM PAN Lampung; Solid Capai Target Kemenangan PAN!

News

Distrik Serdang -1 Regional 1 Salurkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Semester II Tahun 2024

Pandeglang

Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang Gelar Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Nelayan Tahun 2025

Pandeglang

Anak Dibawah Umur ‘ Digauli’ Hingga Hamil 7 Bulan Oleh Bapak Kandungnya di Pandeglang. 

Simalungun

Gawat!!Rehabilitasi Parit Irigasi di Bahjambi-2 Kecamatan Tanah Jawa Diduga Dikerjakan Asal Jadi

News

Bupati Kepulauan Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-43 Provinsi Riau di Bengkalis

News

Maksimalkan Fungsi Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Perhatikan WBP Lansia