Breaking News

Home / News

Kamis, 1 Januari 2026 - 07:26 WIB

Korban Pesta Miras di Jember Bertambah, Enam Orang Tewas

Jember, 1 Januari 2026 | Warta-Kota.com

Jumlah korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali bertambah. Hingga Selasa malam (30/12/2025), total korban tewas mencapai enam orang.

Sebagian korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember. Namun, nyawa mereka tidak tertolong akibat kondisi kesehatan yang sudah kritis saat dirujuk ke rumah sakit.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSD dr. Soebandi Jember, dr. Triwiranto, mengatakan pihaknya menerima empat pasien yang diduga kuat mengonsumsi minuman beralkohol.

“Kami menerima empat pasien yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol. Satu pasien perempuan sudah dalam kondisi meninggal dunia, sementara tiga pasien lainnya dalam keadaan kritis saat dibawa ke rumah sakit,” ujar dr. Triwiranto saat dikonfirmasi, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga  Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Mesin Tembak ikan Star Bebas Beroperasi.

Peristiwa tragis ini bermula ketika delapan orang menggelar pesta minuman keras dengan membawa sekitar 25 botol arak di sebuah warung gazebo di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, pada Sabtu malam (27/12/2025) hingga Minggu dini hari (28/12/2025).

Dua korban dilaporkan meninggal dunia lebih dahulu pada Minggu (28/12/2025), masing-masing seorang perempuan berinisial MR, warga Kecamatan Patrang, serta seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial PT yang bertugas di Kecamatan Sumbersari.

Jumlah korban terus bertambah. Pada Senin (29/12/2025), tiga peserta pesta miras lainnya meninggal dunia, yakni AM, ST, dan SL, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Patrang. Korban meninggal kembali bertambah setelah seorang peserta berinisial MM menghembuskan napas terakhirnya di RSD dr. Soebandi Jember pada Selasa malam (30/12/2025).

Baca Juga  Status Pasien Masih Suspek, Wakil Bupati Muzamil Imbau Warga Meranti Tidak Panik dan Tetap Waspada Monkeypox

Menurut dr. Triwiranto, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya gangguan berat pada fungsi organ tubuh pasien.

“Berdasarkan analisis pemeriksaan darah, terjadi gangguan yang cukup berat. Pasien memang sudah dalam kondisi kritis saat masuk rumah sakit,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Bobby A. Condroputra belum berhasil dikonfirmasi terkait penanganan hukum kasus pesta miras tersebut. Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember AKP Angga Riatma menyatakan pihaknya bersama Satresnarkoba dan Sabhara akan menggelar razia di sejumlah lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami akan melakukan razia di lokasi-lokasi yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Angga.

(Dang)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Mesin Tembak ikan Star Bebas Beroperasi.

News

Banjir Serang 2026: Bukan Hanya Hujan, Tapi Masalah Penataan wilayah

News

Gelper Gelper di Pekanbaru Kini Buka Lagi Setelah Tutup Misterius Usai Penggrebekan di Salah Satu Tempat Perjudian

News

Pemuda Pancasila Pantai Cermin Turun Langsung Bantu Keamanan dan Lalu Lintas di Turnamen Wali Nagari Cup 1 Surian

News

Bupati Kepulauan Meranti Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara Jelang HUT RI ke-80

News

TAMAN KECAMATAN BAYUNG LENCIR – DARI KEBANGGAAN WARGA MENJADI KONDISI YANG MEMPRIHATINKAN, MASYARAKAT HARAPKAN PERBAIKAN DARI PEMDA

News

Wabup H. Candra Menyerahkan Bantuan Buat Mesjid Nurul Ihsan Nagari Limau Lunggo 25 Juta Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok

News

Miris: Rumah Tidak Layak Huni Milik Tatang Warga Kp Erang,Luput dari Perhatian Pemerintah Desa Pondok Panjang,Kepala Desa Malah Melempar Harus Konfirmasi Ke RT dan RW.