Breaking News

Home / News

Senin, 10 November 2025 - 06:35 WIB

Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) Dukung Penegakan Hukum Terjadap Roy Suryo – Enday Hidayat, S.H. Serukan Kepastian Hukum dan Pelajaran Bagi Aktivitas Publik

Jakarta, November 2025

Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM) memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya atas penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan manipulasi digital terkait tudingan ijazah palsu milik Joko Widodo.

 

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Enday Hidayat, S.H., selaku Koordinator Nasional BAM, menyatakan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bentuk nyata profesionalitas aparat dalam menjaga marwah hukum di Indonesia.

 

“Kami mendukung kerja profesional aparat kepolisian yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar fitnah dan merusak nama baik seseorang”, Ujar Enday Hidayat.

Baca Juga  Warga Geger penemuan Bayi Berumur 1 Hari, Polres Bukittinggi Lakukan Penyelidikan

 

Menurutnya, keputusan penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa proses hukum di Indonesia berjalan dalam koridor objektivitas dan bukti, bukan opini publik.

“Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bagi masyarakat, terutama para aktivis dan pengguna media sosial, bahwa setiap informasi harus diverifikasi dan dijaga kebenarannya,” tambahnya.

 

Enday menegaskan, BAM sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap penguatan demokrasi dan literasi digital, akan terus mengawal proses hukum Roy Suryo, agar menjadi preseden baik dalam penegakan hukum di era keterbukaan informasi.

“Kami BAM mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan ruang digital. Kebebasan berbicara harus diimbangi tanggung jawab moral dan hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Mesin Tembak ikan Star Bebas Beroperasi.

 

Selain memberikan dukungan, BAM juga menyerukan agar momentum ini dijadikan bahan refleksi bagi publik untuk membangun budaya diskusi yang sehat dan berbasis data, bukan sekadar sensasi atau provokasi politik.

 

Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka sendiri dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara dan memeriksa sejumlah ahli, termasuk ahli digital forensik dan hukum pidana, yang menguatkan adanya dugaan pelanggaran dalam penyebaran video manipulatif terkait ijazah Joko Widodo.

 

Rilis resmi Barisan Aktivis Muda Indonesia (BAM)

Enday Hidayat, S.H. Koordinator Nasional BAM

Jakarta, 10 November 2025

Share :

Baca Juga

News

Japanese Society of Oral Care : Mendorong Inovasi dan Kolaborasi dalam Kesehatan Mulut

News

Petugas PLN Berjibaku di Jalan Jenderal Sudirman, Terangi Negeri Tanpa Gentar

News

Narasi Mahasiswa Soal Sampah di TPA Bojong Canar, ‘Keseimbangan Ekosistem Lingkungan’

News

Ketua Pemuda Lira Riau: Sudah Saatnya Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Kompak Membangun RIAU.

News

Tidak menanggapi konfirmasi Awak Media, Disinyalir Kapolres dan Satlantas Polres Kampar Ikut Serta dan Mendapatkan Bagian dari Program Voucher Pelatihan Fiktif

News

MotoGP Inggris 2025: Marc Marquez Raih Posisi Tercepat di FP1

Daerah

Penyebab Aspal Jalan Rusak Berlobang dan Tergenang Air Akibat Saluran Air Sengaja Ditutup

News

Kado Terindah untuk Istri Danramil 0110 Labuan di Acara HUT ke-53