Breaking News

Home / News

Minggu, 2 November 2025 - 05:46 WIB

Ketua DPD LSM GPRI Sumut Desak APH Tangkap Kontraktor Diduga Pelaku Pengerusak Sekolah di Simalungun

Warta-kota.com
SIMALUNGUN —SUMUT – Terkait dugaan pengerusakan fasilitas sekolah dan proyek tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terus menuai sorotan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrak Peduli Rakyat Indonesia (LSM GPRI) Sumatera Utara, Jhon F. Girsang, menegaskan agar aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas terhadap kontraktor yang diduga menjadi pelaku pengerusakan.

Dalam keterangan kepada awak media di Pematangsiantar, Sabtu (01/11/2025), Jhon menyatakan bahwa tindakan pembongkaran atau perusakan bangunan sekolah tanpa dasar hukum jelas adalah tindak pidana serius yang harus segera diusut.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kepolisian untuk segera memeriksa dan menahan pihak-pihak yang diduga melakukan pengerusakan sekolah. Jika benar kontraktor bekerja tanpa SPK dan tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan, maka itu sudah masuk kategori tindakan ilegal,” tegas Jhon.

Baca Juga  Persiapan Rehabilitasi Sawah Rusak, Wakil Bupati Solok Pastikan Data Valid dan Tepat Sasaran

Ia juga menilai lemahnya pengawasan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun membuka peluang bagi oknum kontraktor untuk bertindak sewenang-wenang.

“Sekolah adalah fasilitas publik yang harus dilindungi. Kalau sampai ada kontraktor yang merusak tanpa izin, itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menodai dunia pendidikan,” lanjutnya.

Menurut Jhon, praktik proyek tanpa dokumen resmi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret banyak pihak, termasuk pejabat yang memberikan ruang bagi kegiatan ilegal tersebut.

“Aparat jangan ragu memeriksa siapa pun yang terlibat, baik kontraktor maupun pejabat yang diduga memfasilitasi proyek siluman itu. Publik menuntut transparansi dan keadilan,” ujarnya.

Kami ingin hukum ditegakkan,jangan tunggu kasusnya hilang di tengah jalan. Ini soal masa depan anak-anak kita,” pungkas Jhon F. Girsang.

Baca Juga  Layani Masyarakat di Perairan, Kapolda Riau Luncurkan Program JALUR

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, ditemukan sejumlah sekolah di beberapa kecamatan di Simalungun yang dibongkar tanpa surat perintah kerja dari Dinas Pendidikan. Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh kontraktor yang mengerjakan proyek rehabilitasi tanpa melalui prosedur administrasi dan verifikasi resmi.

Terkait maraknya proyek tanpa SPK yang diduga ilegal awak media berupaya melakukan konfirmasi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frist Ueki Damanik melalui pesan aplikasi WhatsApp,Sabtu,(01/11/25) Namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Masyarakat Simalungun kini berharap agar Kejaksaan Negeri dan Polres Simalungun segera mengambil langkah hukum yang tegas, guna memastikan tidak ada lagi praktik proyek tanpa izin yang merugikan negara dan merusak fasilitas pendidikan.Red/tim

Share :

Baca Juga

News

Judi Sabung Ayam Boro Fighter Camp Bebas Beraksi Bos Pelaksananya Agus Komir

News

Cooling System Satlantas Polres Kampar Ajak Pengguna Kendaraan Mensukseskan Pilkada 2024

News

Mahasiswa KUKERTA MBKM FEB Universitas Riau Ajak Siswa SMP Cerdas Mengelola Uang di Era Digital

News

SMPN 1 Pulosari Raih Akreditasi A dan Berbagai Predikat Prestasi, Wali Murid Berikan Apresiasi

News

Posko Utama Kabupaten Solok Kembali Penyaluran Sembako ke Tujuh Kecamatan Terdampak
Tampak bangunan utama Pondok Pesantren Fathul Ulum Panca Bakti di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Berita Utama

Santri Pesantren Fathul Ulum Diduga Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tewas, Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Korban

News

Lapor Pak Kapolda! Gudang Penimbunan BBM Ilegal Diduga Dilindungi Oleh Kanitreskrim Polsek Bina Widya

News

Jon Firman Pandu bersama Hafni Hafiz Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Alahan Panjang