Breaking News

Home / News

Rabu, 25 Desember 2024 - 04:03 WIB

Sebagai Hadiah Kado Natal Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sidikalang Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024

Sidikalang-wartakota.com,25 Desember 2024 Perayaan Natal bagi Rutan Kelas IIB Sidikalang bukan hanya sekedar perayaan Ibadah semata, namun pada saat momen inilah Warga Binaan yang beragama Nasrani menerima hadiah kado Natal yang akan sangat berarti bagi mereka dalam menjalani sisa masa pidananya di Rutan Sidikalang

 

Adapun Kado Natal yang diterima oleh Warga Binaan adalah berupa Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024 kepada Warga Binaan yang berhak mendapatkannya tentu setelah melewati berbagai syarat dan ketentuan yang sudah dipenuhi.

 

Pemberian remisi Natal dilaksanakan melalui Upacara yang di Pimpin oleh Karutan Bahtiar Sembiring serta sekaligus menyerahkan SK Remisi khusus secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan. Adapun Remisi Khusus Natal yang diberikan kepada sekitar 166 orang Warga Binaan dengan besaran remisi sekitar 15 hari sampai dengan 2 Bulan. Dari jumlah total yang mendapatkan Remisi tersebut diatas 2 orang mendapatkan RK II (bebas hari ini)

Baca Juga  Kasat Lantas Iptu Rido Himbau Warga Solok Tidak Percaya Tentang SIM Gratis Yang berlaku Seumur Hidup

 

Karutan Sidikalang Bahtiar Sembiring menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi agar selalu bersyukur, bukan karena kekuatan kita semata mata, namun karena besar Kasih Allah atas apa yang diterima pada hari ini.

Baca Juga  Kenaikan Tarif Kapal Dipersoalkan, Team Libas Nilai PT Pelnas Abaikan Realitas Sosial Warga Kepulauan Meranti

“Pemberian Remisi ini merupakan program yang diberikan oleh Negara kepada Warga Binaan yang dipandang layak untuk mendapatkannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan salah satu syaratnya adalah Warga Binaan harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Rutan Sidikalang, untuk itu seluruh Warga Binaan yang telah mendapatkannya agar selalu bersyukur karena ini akan mengurangi masa pidananya selama di Rutan Sidikalang.” Ucap Karutan.

 

Pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal berjalan dengan aman dan terkendali.

Share :

Baca Juga

News

Dukung UMKM Lokal, PT. Musim Mas Berikan Bantuan Untuk Budidaya Jamur Tiram di Kelurahan Tangkahan

News

Putusan MA Sudah Inkrah, Pemuda LIRA Desak Eksekusi Kebun Sawit Ilegal Milik Edi Basri: Jangan Mainkan Hukum!

Berita Utama Daerah

John L Situmorang, S.H.,M. H: Meminta Kapolri Turun Tangan Menuntaskan Laporan Kliennya, 10 Tahun Diterlantarkan Atau Terkatung-Katung

News

Jon Firman Pandu, SH Bersama H. Chandra Jalani Cek Kesehatan Menjelang Pelantikan Di Kemendagri

News

Jon Firman Pandu Bersama Teta Midra Datangi Dirut Telkomsel Terkait Blankspot Di Kabupaten Solok

Berita Utama Daerah

Wakapolres Solok Pimpin Apel Pagi, Berikan Motivasi Kepada Seluruh Personel

News

Bangkai Kapal Tongkang BG TITAN 14 di Evakuasi, Perusahaan Gandeng Lembaga Peduli Lingkungan Hidup

News

Kunjungi Solok Pascabencana, Wamendagri Pastikan Bantuan Pusat dan Respons Cepat Layanan Kependudukan