
JAKARTA, KOMPAS.com– Wardatina Mawa menyebut dunianya runtuh saat pertama kali melihat video rekaman CCTV dugaan perselingkuhan suaminya, Insanul Fahmi dengan selebgram IR.
Video yang akhirnya dijadikan bukti untuk melaporkan suaminya itu disebut berdurasi kurang lebih dua jam.
“Sebenarnya sangat memalukan.Sangat memalukan,” kata Wardatina di Curhat Bang Denny Sumargo, dikutip Selasa (25/11/2025).
“Udah zina besar banget,” sambungnya.
Baca juga: Pernah Ngaku Akan Dinikahi Pengusaha, Respons Inara Rusli Saat Tutupi Sosok Kekasih Kini Disorot
Mawa dibuat semakin tak habis pikir dengan perilaku keduanya karena di dalam video itu juga terekam suara sang suami.
“Dan mereka melakukannya itu haha hihi. Maksudnya kayak fun aja gitu. Karena aku lihat itu kan ada terekam suaranya juga kelihatan, kedengaran juga,” ujarnya.
“Tindakan mereka itu yang benar-benar luar biasa kayak suami istri hubungan begitu,” lanjutnya.
Sebagai istri yang sering menjalani long distance marriage (LDM), Mawa tak pernah menyangka suaminya bisa melakukan hal tersebut dan mengkhianati janji pernikahan mereka.
Baca juga: Ketika Inara Rusli Diterpa Dugaan Perselingkuhan hingga Dilaporkan
“Aku melihat benar-benar pengkhianatan di dalam rumah tangga, yang janji suci itu benar-benar dilanggar,” ungkapnya.
“Sosok yang harusnya tanggung jawab. Melihat itu tuh sampai kayak Allahu Akbar, langsung kayak ya Allah masa sih gitu. Kayak dunia seolah runtuh banget,” lanjut Mawa.
Bicara kronologi awal tahu perselingkuhan suami, Mawa mengatakan mulai curiga saat melihat foto suami bersama selebgram tersebut.
Saat itu Mawa sudah sempat menghubungi IR untuk bertanya tentang hubungan dengan suami.
Baca juga: Polisi Konfirmasi Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan
Kemudian di bulan Oktober 2025, suami Mawa terang-terangan meminta izin untuk berpoligami dengan IR.
Sementara video rekaman CCTV yang dijadikan bukti, sebenarnya terjadi di bulan Agustus 2025.
Dilaporkan ke polisi
Dugaan perselingkuhan Inara pertama kali muncul setelah seorang wanita bernama Wardatina Mawa, yang merupakan istri sah dari Insanul Fahmi, melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 November 2025.
Polisi mengonfirmasi laporan kasus dugaan perzinaan dengan terlapor Inara Rusli.
Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.















