Solok, Warta-kota.com.- Gaji ASN Kabupaten Solok bulan Mei 2025 yang sempat tertunda menjadi bom waktu yang akhirnya meledak di ruang publik. Tak hanya jadi konsumsi berita lokal, isu ini bergulir hingga tingkat provinsi bahkan nasional. Di media sosial, keresahan para ASN dan publik merebak tanpa bisa dibendung.
Ironisnya, ini terjadi saat Bupati Jon Firman Pandu dan Wabup Candra sedang serius membangun kabupaten solok dan perhatian pusat tengah tertuju ke Kabupaten Solok. Sabtu, 3 Mei 2025 lalu, Menteri PUPR RI Dody Hanggodo, didampingi Anggota DPR RI Andre Rosiade dan Zigo Rolanda, Gubernur Sumbar Mahyeldi serta Wagub Sumbar, menyambangi langsung Kabupaten Solok. Dalam agenda: pembangunan Sekolah Rakyat program prestisius yang hanya diberikan kepada enam daerah tahap pertama se-Indonesia, dan Solok menjadi salah satunya. Rombongan bahkan meninjau jalan Air Dingin, penghubung vital Solok dan Solok Selatan yang puluhan tahun tak tersentuh perhatian pemerintah.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD, Medison, sempat menyampaikan kepada publik bahwa keterlambatan gaji ASN disebabkan karena Setwan dan DPRD belum melakukan rasionalisasi perjalanan dinas sebesar 50 persen, sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 dan SE Mendagri No. 900/843/SJ. Tudingan ini sontak menyudutkan Lembaga DPRD, seolah mereka menjadi penghambat roda pemerintahan
Saat dikonfirmasi soal gaji ASN yang belum cair, Sekretaris Daerah yang juga Ketua TAPD, hanya menjawab ringan melalui WhatsApp:
“tolong hubungi Kepala BKD ya…”
Pernyataan yang lebih terdengar seperti melempar beban, bukan menunjukkan kepemimpinan di tengah krisis.
Narasi ini sempat terbangun dari berbagai pemberitaan bahwa DPRD lah yang menghambatnya gaji ASN belum cair, sorotan itu menjadi perbincangan publik, namun setelah di konfirmasi kepada pimpinan DPRD kabupaten solok di saat jumpa pers, Senin 05/05/2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok, faktanya DPRD tidak pernah menghambat dan tudingn itu tidak benar.

Suasana Saat Jumpa pers bersama Pimpinan DPRD dan Para Ketua Fraksi
Ivoni Munir, Ketua DPRD kabupaten solok, mengatakan kami Bukan Eksekutor dan kami tegaskan bahwa DPRD tidak pernah menolak efisiensi, bahkan telah berulang kali mengingatkan Setwan agar segera melaksanakan instruksi pusat.
Hari ini, Senin Jam 13.33 belum juga ada laporan dari Setwan apakah sudah diinput atau belum. Maka kami menilai di sini lah letak kelalaian teknis atas Kebijakan, dan perlu kami tegaskan, soal gaji ASN, kami bukan DPRD bukan eksekutor. Itu ranah TAPD, bukan DPRD, dan surat yang kami terima itu baru beru Telaaf Staf BKD ke Sekda dan Sekda Ke Bupati itu terjadi di tanggal 29 April 2025 dan Disposisi Bupati tanggal 30 April 2025 atas laporan Efisiensi, kami di beritahu oleh sekwan Zaitul Ikhlas Malam 30 April, itupun tidak ada surat pemberitahuan dari TAPD ke DPRD atas efisiensi seperti amanah Inpres No 1 / 2025 pada angka tiga poin 5, artinya TAPD Lambat dan Lalai dalam teknis pelaksanaan terhadap kebijakan inpres no 1/2025 tentang efisiensi ini” Papar voni
Lebih jauh, DPRD menegaskan bahwa mereka tidak memiliki akses terhadap sistem keuangan daerah, baik username maupun password. Maka, menyalahkan DPRD atas keterlambatan gaji ASN adalah tidak berdasar, tidak adil, dan berpotensi menyesatkan opini publik
“Review dari provinsi belum pernah sampai kepada kami. Jadi bagaimana bisa kami disebut memperlambat, ini murni TEKNIS atas Kinerja TAPD yang tidak bekerja cepat dan terkesan lempar tanggung jawab”
Kami di DPRD harus meluruskan persoalan ini, kita bukan untuk mencari kambing hitamkan. Tapi sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD wajib menjelaskan duduk persoalan agar tidak menimbulkan fitnah yang merusak. Tuduhan bahwa DPRD menolak efisiensi adalah tidak berdasar dan mencederai logika publik. ” Kata voni
Maka dari itu, kami yang hadir pada hari Ketua dan Dua Wakil serta Para Ketua Fraksi. Meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati, agar mengevaluasi Kinerja yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab TAPD serta Sekwan. Keterlambatan gaji ASN adalah alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam tata kelola birokrasi Kabupaten Solok. Masalah ini memang sudah selesai di atas kertas, tapi luka di hati ASN dan publik tak bisa sembuh walaupun gaji akan cair hari ini.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibeli, apalagi ditunda. Disinilah pentingnya kerja serius dan kerja tulus dalam pelayanan publik” Sambung Ketua DPRD
Ketua Fraksi Nasdem Hidayat, menyampaikan bahwa kita di waktu lebaran kemarin juga terjadi keterlambatan gajian, hal seperti ini memang tidak dibiasakan cuman dengan kondisi efisiensi anggaran seperti ini tentu kita bersikap bijak dan dewasa menyikapinya. Kita cuman agak kecewa dikit ketika pernyataan dari ketua TAPD melalui media yang bola panas tertuju ke sekwan dan DPRD. Kita sebagai Anggota dan Pimpinan DPRD beserta anggota dewan lainnya tidak merasa seperti, itu tentu tidak tidak nyaman yang seharusnya ini bisa dibicarakan dengan baik.
Perwakilan fraksi Hanura PDIP Sutan Bahri, menyampaikan terkait dengan berita yang beredar akhir-akhir ini di kabupaten Solok dan kita mintak kepada kawan-kawan dari media untuk meluruskan. Dari pihak yang sebelumnya memberitakan terkait kebenarannya, hari kawan-kawan media bisa menyimpulkan sendiri dan menilai kami dari pihak DPRD udah mengklarifikasi seperti yang disampaikan ketua DPRD.
” jadi saya tidak mencari kambing hitam dan tidak memojokkan siapapun tolong nilai saja sendiri itu saja dari kami harapkan assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh” Papar Bahri
Dalam kesempatan itu juga fraksi Golkar, mengatakan disini kita tidak mencari siapa yang salah siapa yang benar jadi kami di DPRD seperti di sampaikan oleh pimpinan tadi wajib juga mengklarifikasi apa gonjang ganjil berita yang beredar pada saat ini di kabupaten Solok. Karena dengan tertundanya gaji ASN itu salah satu topik yang ada berita hangatnya saat ini, jadi kami meminta kepada media dan berterima kasih juga artinya ini kita untuk bijak dalam menyebarkan berita mudah-mudahan di era pemerintahan kita yang baru pak Jon firman pandu dengan wakil bupatinya H. Candra artinya sejuk dan damai kedepannya kita menjadi kabupaten Solok yang maju.**(PB07)














