Breaking News

Home / Berita Utama / Semarang

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:26 WIB

Aksi Kamisan Semarang Suarakan Pencopotan Kapolretabes Semarang

Warta-kota.com || Semarang – Aksi Kamisan di depan Mapolda Jawa Tengah kembali di gelar pada Kamis ( 12/12/2024) sore.

Peserta aksi mulai hadir pada pukul 15.00, mengenakan pakaian hitam dan payung berwarna hitam.

Membentangkan poster bertuliskan Aksi Kamisan, Jangan Diam, Jangan Diam, Lawan.

Para peserta aksi juga membentangkan poster protes dengan tulisan, Usut Tuntas Pelaku Fitnah, Hukum Berat Polisi Pembunuh, Kerja Polisi Pamer Prestasi, Lupa Evaluasi, Robig Tidak Bercerita Tiba-Tiba Tembak Siswa.

Aksi Kamisan mengecam keras tindakan kepolisian yang seharusnya melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Namun, slogan ini sudah tidak sesuai lagi dengan kinerja kepolisian khususnya terkait rekayasa kasus penembakan Gamma yang disebut sebagai anggota gangster.

Baca Juga  Musyawarah Kepenghuluan Khusus (Muskepsus) untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Rabu (29/10/2025)

“Kawan-kawan, kita disini untuk menyuarakan keadilan untuk Gamma,” seru orator.

Peserta aksi bergantian melakukan orasi dan menyuarakan kecaman terhadap Kapolrestabes Semarang yang mengaburkan fakta-fakta peristiwa penembakan Gamma.

“Kita melihat Kapolrestabes Semarang ini seperti kebal hukum. Mulai dari kasus Syahrul Yasin Limpo hingga kasus manipulasi penembakan Gamma yang mengatakan Gamma adalah anggota gangster dan mengatakan adanya tawuran,” seruan orator.

Baca Juga  Wamen ESDM Tinjau Kesiapan Listrik di Sumatera Hadapi Nataru

Aksi Kamisan ini juga menyerukan, polisi seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum bukan malah sebaliknya menjadi pelanggar hukum.

Aksi ini juga menyuarakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita tidak akan berhenti sampai disini. Yang melakukan fitnah terhadap Gamma harus dihukum setimpal bukan hanya di evaluasi. Kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak berhenti ketika Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat. Karena mungkin masih saja ada transaksi di kamar gelap,” seruan orator.

(Yulius)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolsek Tualang Klaim Objek Penimbunan BBM Subsidi Berada di Wilayah Minas, Tak Paham Wilayah atau Cuci Tangan?

Berita Utama

Satreskrim Polres Solok Kota Ringkus Pelaku Pembobolan Kotak Amal, Masyarakat Beri Apresiasi

Berita Utama

Tim Safari Ramadhan Pemkab Solok Kunjungi Masjid Raya Talang, Tegaskan Komitmen Pembangunan Pendidikan

Berita Utama

Team Fasilitator & Koordinator Kemendikdasmen Tinjau Progres Revitalisasi SDN 007 Bagan Jawa

50 Kota

Bupati Solok Ikuti Rakor Pemerintahan Se – Provinsi Sumatera Barat

Berita Utama

Ivoni Munir Bersama Armen Plani Cek Kesediaan Logistik di Posko Utama Penanggulangan Bencana Kabupaten Solok

Berita Utama

Bupati Solok Menghadiri Wisuda Tahfiz Gugus 1 Talang Di Mesjid Agung Al – Munawarah

Berita Utama

TERKAIT KECELAKAAN LALU LINTAS MELIBATKAN TRUK TANGKI BBM DAN TRUK BOX DI JALUR NASIONAL PALEMBANG-JAMBI KM 182