Breaking News

Praktik Judi Tembak Ikan Star Tarigan Semakin Merajalela di Koto Gasib, Masyarakat Meminta Agar Kapolres Segera Menutupnya.

Warta-kota.com || Koto Gasib – Masyarakat di wilayah Hukum Polres Siak khususnya Polsek Koto Gasib semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang berada di desa Tasik Seminai km11 tepat nya di dekat SPBU Koto Gasib. 29/09/2024.

Mesin judi tembak ikan ini diduga dimiliki oleh Ketua Organisasi kepemudaan Berinisial Star Tarigan yang sudah beroperasi cukup lama tanpa adanya gangguan. yang beromset Jutaan Rupiah sehari, seolah-olah mendapatkan perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Gunawan warga Tasik Seminai km 11 mengungkapkan kekhawatirannya atas keberadaan judi tembak ikan yang membuat warga resah.

“Meja mesin judi Tembak ikan itu yang punya Bos Star Tarigan wak, itu Ketua OKP (Organisasi Kepemudaan) di Kabupaten Siak, Beliau sangat lah dikenal dan informasi nya sangat dekat sama Kapolres Siak Bapak AKBP Asep Suwarjadi makanya Bisnis haramnya itu aman wak.” Ucap Gunawan.

Baca Juga  PERAN PERS JADI KUNCI PERKUAT PENEGAKAN KEADILAN DAN BASMI KORUPSI

Keberadaan perjudian ini semakin memicu keresahan warga karena lokasinya yang dekat dengan SPBU sehingga banyak Supir dan masyarakat luar yang datang untuk mengadu nasib dan mempertaruhkan uang yang seharusnya untuk keluarga.

Ibu Anik seorang warga lainnya, juga mengungkapkan bahwa Perjudian Tembak ikan milik Star Tarigan itu sangatlah Berdampak buruk pada kehidupan keluarga nya, untuk itu ibu Anik Meminta kepada APH agar Menutup usaha haram milik star Tarigan itu.

“Perjudian Tembak ikan milik Star Tarigan itu sangatlah Berdampak buruk pada kehidupan keluarga saya wak, biasanya Suami Memberikan nafkah berupa uang untuk kebutuhan keluarga setelah 2 minggu ini kami selalu bertengkar dikarenakan suami selalu Bermain judi Tembak ikan di lokasi Star Tarigan itu, sehingga uang yang didapatkan saat bekerja selalu habis. kalau Bisa sampaikan lah Permohonan saya ini wak, sama Bapak Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Agar segera Menutup usaha Haram milik Star Tarigan itu, biar jangan ada lagi masyarakat yang menjadi korbannya. Ucap Ibu Anik.

Baca Juga  Rokan Hulu Diguncang Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar oleh Kades Sontang, Mahasiswa Riau Siap Demo Desak Polisi Bertindak

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK MSi, melalui Pesan Whatsapp 20/09/2024 “oke… Tks infonya.” Balasnya. Hingga berita ini di naikkan Usaha Tembak ikan milik Star Tarigan masih beroperasi di duga kebal hukum. (Tim)

Share :

Baca Juga

News

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Program Makan Bergizi Gratis di SDN 07 Tebing Tinggi

Pandeglang

Warga Ancam Demo, Batubara Cemari Pantai Mereka

Daerah

Pelantikan Jabatan DPRD Padang Pariaman Periode 2024-2029

News

Kontrol Dapur Rutin Dilaksanakan, Lapas Kelas IIA Sibolga Pastikan Makan Dan Minum Warga Binaan Terpenuhi

Wilayah Hukum Nasional

JamPidsus Kejaksaan Agung : Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

News

Lapas Kelas IIA Sibolga Menggelar Acara Pisah Sambut Pejabat Struktural

Berita Utama Daerah

Nagari Supayang Kabupaten Solok Raih Peringkat Terbaik Pada MTQ Ke XL Tingkat Kecamatan Payung Sekaki

Berita Utama Daerah

Kepala dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi S.Sos : Pimpin Rapat Persiapan Idul Adha