Breaking News

Home / News

Senin, 23 Februari 2026 - 10:31 WIB

RSUD Labuan Buka Suara Soal Polemik Lahan Parkir yang Dikeluhkan Pengguna Jalan

Pandeglang, warta-kota.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan mengeluarkan klarifikasi resmi terkait polemik lahan parkir yang sering menjadi perhatian dan keluhan pengguna jalan di sekitar area rumah sakit. Dalam penjelasan yang disampaikan pihak Humas RSUD Labuan, diungkapkan bahwa permasalahan parkir yang sering dilaporkan bukan berada dalam kewenangan pengelolaan rumah sakit, sekaligus menjelaskan detail perencanaan pembangunan lahan parkir resmi yang telah direncanakan jauh-jauh hari.

 

Sebagaimana diungkapkan pihak Humas, perencanaan penyediaan lahan parkir untuk RSUD Labuan telah melalui tahapan yang matang dan panjang. Awalnya, telah dipersiapkan lahan seluas kurang lebih 5.200 meter persegi (setengah hektar) yang berlokasi di belakang rumah sakit, diperuntukkan khusus sebagai area parkir bagi pengguna layanan RSUD Labuan. Perencanaan ini dilakukan mengingat prospek kunjungan pasien dan keluarga yang terus meningkat dari berbagai daerah sekitar.

 

“RSUD Labuan saat ini semakin berkembang dan berpotensi menjadi rumah sakit rujukan bagi wilayah Selatan Pandeglang, termasuk dari daerah Cibaliung, Sumur, Munjul, bahkan terkadang dari arah Pandeglang dan Pulosari. Tingkat kunjungannya memang luar biasa tinggi, sehingga penyediaan fasilitas parkir yang memadai menjadi kebutuhan bersama demi kenyamanan masyarakat,” ujar Ida Komala S.SOS MA, kepala Instalasi Humas dan PKRS pada Senin, (23/2/2026).

 

Menurut penjelasan tersebut, pemilihan lokasi di belakang rumah sakit juga disesuaikan dengan kondisi geografis yang terbatas, mengingat posisi RSUD Labuan berada di tengah kota dan proses pembebasan lahan di area lain tergolong sulit.

 

“Pemerintah telah mempersiapkan proses lahan jauh sebelum ini, hanya saja tahapan administratif dan teknis yang diperlukan memang membutuhkan waktu yang tidak singkat,” tambahnya.

Baca Juga  Polres Lumajang Tuntaskan 96,5 Persen Perkara di Akhir Tahun 2025, Capaian Tertinggi dalam 5 Tahun

 

Selain itu, dalam upaya menangani kebutuhan tempat menunggu bagi keluarga pasien, RSUD Labuan juga telah memaksimalkan pemanfaatan bangunan cagar budaya yang berada di dalam wilayah rumah sakit. Bangunan tersebut masih dalam pengelolaan Aset Cagar Budaya Pandeglang dan tidak diubah bentuk, struktur, maupun teksturnya, namun difungsikan sebagai tempat istirahat dan menginap bagi keluarga pasien yang merawat orang tersayang dengan status rawat inap (dengan ketentuan hanya satu orang pendamping per pasien, namun diizinkan untuk bergantian). Pihak rumah sakit juga telah menyediakan area istirahat lainnya dan memiliki tim yang secara berkala mengarahkan masyarakat agar tidak menunggu atau memarkir kendaraan di tempat yang tidak sesuai.

 

Dalam tahap pelaksanaan, pihak RSUD Labuan menyampaikan bahwa lahan parkir resmi yang sebenarnya direncanakan memiliki luas lebih besar yaitu sekitar 0,5 hektare, dengan target penyelesaian pada akhir November 2026 sesuai dengan jadwal perencanaan yang telah ditetapkan.

 

“Progres pembangunan akan diupayakan agar sesuai target, sehingga pada akhir tahun ini masyarakat dapat menikmati fasilitas parkir yang layak dan teratur,” jelas pihak Humas.

 

Perlu diketahui bahwa lahan parkir resmi tersebut hingga saat ini masih dalam proses pembangunan dan belum dapat digunakan masyarakat. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan munculnya permasalahan parkir di sekitar RSUD Labuan, karena kebutuhan yang tinggi belum dapat terpenuhi secara optimal.

 

Mengenai persepsi masyarakat yang menyatakan bahwa RSUD Labuan terkait dengan pengelolaan lahan parkir yang menjadi keluhan pengguna jalan (terutama yang berada di luar pagar dan di ruas jalan provinsi), pihak Humas dengan tegas menyatakan bahwa rumah sakit tidak memiliki keterlibatan apapun dalam pengelolaannya.

Baca Juga  6 Bulan Insentif Belum Dibayarkan, Puluhan Kader Desa di Pandeglang Akan Aksi Unjuk Rasa

 

“Sekali lagi kami tegaskan, RSUD Labuan tidak terlibat sama sekali dengan pengelolaan lahan parkir yang berada di luar wilayah kami, termasuk yang menjadi keluhan di depan rumah sakit. Ruas jalan tersebut merupakan milik jalan provinsi dan berada di luar jangkauan kewenangan kami,” jelas pihak Humas.

 

Menurut informasi yang diperoleh, pengelolaan lahan parkir yang menjadi permasalahan kemungkinan dilakukan oleh masyarakat sekitar atau pihak terkait lainnya yang telah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dispenda) atau pihak kecamatan setempat. Namun, pihak manajemen RSUD Labuan menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui secara detail mengenai izin atau koordinasi yang dilakukan terkait pengelolaan tersebut.

 

“Kami juga menyadari bahwa telah terjadi konflik pada masa lalu terkait penggunaan area tersebut, dan pernah ada pihak yang menunjukkan surat izin pengelolaan. Namun, RSUD Labuan tidak memiliki peran atau kepentingan apapun dalam hal ini. Publik disarankan untuk menanyakan secara langsung kepada pihak yang mengelola jika membutuhkan informasi yang lebih meyakinkan,” tambahnya.

 

Pihak RSUD Labuan juga menyampaikan bahwa mereka memahami kekhawatiran masyarakat terkait permasalahan parkir yang sering menjadi sorotan, namun menegaskan bahwa masalah tersebut berada di luar tanggung jawab dan kewenangan rumah sakit.

 

“Kita sangat menghargai perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan lahan parkir resmi sesuai target agar dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi semua pengguna layanan RSUD Labuan,” pungkas pihak Humas. (YNA)

Share :

Baca Juga

News

Febri Utama Pimpin Cabor Baru Sebagai Ketua KSMI ( Komite Sepakbola Mini Indonesia )Kota Pekanbaru

News

WAKAJATI RIAU HADIRI BAKTI KESEHATAN SERENTAK POLDA RIAU

News

Gandeng APH, Rutan Dumai Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan

News

Heboh Pemberitaan Judi Sabung Ayam di Jalan Bupati, Edi Lelek dan Arena Sabung Ayam Akan Dilaporkan ke APH

Advertorial

Orang Tua Korban Kasus Pencabulan Anak Berkaca-kaca, Saat Jaksa Penuntut Umum Membacakan Tuntutan 10 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa HNF

News

Jon Firman Pandu, SH Launching Penerapan Layanan Pengaduan “Lapor Pak Bupati”, Untuk Wujudkan Visi Pemerintahan Yang Melayani

News

Persiapan Rehabilitasi Sawah Rusak, Wakil Bupati Solok Pastikan Data Valid dan Tepat Sasaran

News

Lapas Pekanbaru Gelar Pembukaan Pertandingan Futsal Antar Petugas dan WBPL