Breaking News

Home / Berita Utama / Hukum

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:00 WIB

Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Ilegal, Gudang 288 di Helvetia Pasar IX Jadi Sorotan Warga

DELI SERDANG || — Sebuah gudang di kawasan Desa Helvetia Pasar IX, Kabupaten Deli Serdang, menjadi perhatian masyarakat setelah diduga kuat digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal. sabtu 20/12/2025

 

Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut menimbulkan kekhawatiran dan keresahan warga sekitar.

 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa gudang tersebut dikabarkan dimiliki oleh seorang warga keturunan Tionghoa berinisial Cek ndr. Meski beroperasi secara tertutup, aktivitas di dalam gudang itu disebut telah berlangsung cukup lama.

 

Hasil pantauan awak media di lapangan menemukan adanya sebuah mobil tangki berwarna biru masuk di area gudang.

Baca Juga  Lapor Pak Kapolda Ada judi tembak ikan di Gung Negeri Kabanjahe Sumut.

 

Pada badan kendaraan tersebut terlihat tulisan PT Jaya Abadi Siaga, yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan solar dari dan menuju lokasi tersebut.

 

Warga mengaku merasa tidak nyaman dengan keberadaan gudang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

 

Selain aspek hukum, mereka juga menilai aktivitas bongkar muat BBM di lingkungan permukiman berpotensi menimbulkan risiko serius, mulai dari kebakaran hingga dampak pencemaran lingkungan.

 

“Kami sebenarnya sudah lama resah, tapi takut bicara. Katanya ada yang membekingi,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Isu adanya dugaan perlindungan dari oknum tertentu turut beredar di tengah masyarakat. Disebutkan, gudang tersebut diduga mendapat backing dari seorang oknum berambut cepak, sehingga warga memilih bungkam dan enggan melaporkan aktivitas tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga  Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH Hadiri Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai status legalitas gudang tersebut serta dugaan penimbunan solar ilegal yang terjadi. Awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak kepolisian dan instansi berwenang.

 

Warga berharap aparat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar dugaan pelanggaran hukum ini dapat diungkap secara terang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Share :

Baca Juga

Cafe Esek-esek Muaro jambi

Berita Utama

Cafe Remang-Remang Marak di Desa Panca Bakti, Polsek dan Perangkat Desa Dinilai Tutup Mata

Berita Utama

Pemkab Solok Dorong Penguatan UMKM Lewat Pembinaan dan Bantuan Peralatan

Berita Utama

Jemaah dan Masyarakat Sawah Ujuang Gelar Buka Puasa Bersama di Musholla Nurul Ikhlas

Berita Utama

Fenomena Kepala Desa Menjadi Pengurus Ormas/LSM: Sebuah Tinjauan Analisa

Berita Utama

Bupati Solok lantik Pengurus Dekranasda Kabupaten Solok Periode 2025 – 2030.

Banten

Soal Dugaan Pencurian Limbah Scrap Besi di Areal PT. Cemindo Gemilang, Inilah Pengakuan Pelapor dan Terduga Penadah..!

Berita Utama

No Viral No Justice Oknum Penyidik di Duga Peras Maryaty Korban Pemalsuan Tanda Tangan

Berita Utama

PMI Kabupaten Solok Jalin kerjasama Dengan SMAN 2 Sumatra Barat Untuk Memperkuat PMR