Surat Cinta Aktivis SIGMA, Antara Idealisme dan Pembungkaman Suara.
Pandeglang, warta- kota.com
Corong suara idealisme yang sejatinya hendak dikumandangkan oleh sekelompok Aktivis di Kabupaten Pandeglang dan telah kadung tersiar kabar sebelum nya di seantero nusantara, kini seolah bungkam dan terhenti bak terhadang oleh suatu dimensi ruang gelap dan penuh teka teki.
Beberapa hari yang lalu, tepatnya sekitar tanggal 7 Oktober 2025, SIGMA (Solidaritas Gerakan Masyarakat) Pandeglang telah menggaungkan dengan lantang sebuah informasi kepada publik tentang agenda akan aksi unras di Kecamatan Labuan. Hal itu sebagai bentuk perlawanan dan idealisme anak negeri pemerhati kebijakan dan transfarasi pembangunan di salah satu desa di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan demikian, mereka sepakat dan telah membuat sebuah fakta integritas akan melakukan aksi unjuk rasa di Kecamatan Labuan pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 Wib hingga selesai.
Adapun perihal aspirasi yang akan disampaikan semua mengerucut kepada penggunaan anggaran dana desa, kebijakan, naturalisme, serta menyinggung soal dugaan pelanggaran penyalah gunaan jabatan dari salah satu perangkat desa.
Hingga kini, tepat pada pukul 13.00 WIB, pada Selasa 14 Oktober 2025, terpantau dilokasi halaman kecamatan Labuan tidak ada pergerakan dari personil SIGMA, hal ini menjadi sebuah pertanyaan publik yang telah kadung berkumpul dan akan mendengar celoteh anak Aktivis yang akan menyuarakan sebuah ketransfaranan.
Publik bertanya, hal apa yang menyebabkan aktivis SIGMA batal melakukan aksi unjuk rasa, apakah ada tekanan atau intervensi yang membuat aktivis SIGMA mundur dari rencana aksi, dan apa yang akan terjadi dengan tuntutan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh aktivis SIGMA?
Dikonfirmasi M.Ridho, selaku Koordinator Lapangan (Korlap 1) dari Aktivis SIGMA menuturkan, agenda penyampaian aspirasi menurutnya dijadwalkan ulang dengan penyampaian Audiensi di DPMPD Kabupaten Pandeglang.
” Karena acara aksi unras hari ini berbenturan dengan agenda lain, sehingga nanti akan dilakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait untuk melakukan audiensi di Kantor DPMPD pandeglang pada hari Selasa depan, tanggal 21 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 Wib, dengan masih mengangkat tema pembahasan yang sama,” tutup Korlap 1 dikonfirmasi via telepon.
Sementara, pihak- pihak yang terkait diantaranya Kades Banyubiru, Dirut BUMdes Banyubiru, oknum perangkat Desa RJ, serta Camat Labuan belum terkonfirmasi dengan turunya berita ini. (YNA)















