Solok. warta-kota.com.– Air mata Tek Wati, seorang ibu penyandang disabilitas asal Jorong Koto Gaek, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, tak terbendung ketika menceritakan nasib pilunya. Setelah ditinggal wafat oleh suami tercinta, kehidupannya justru semakin berat.
Bukan hanya kehilangan tulang punggung keluarga, Tek Wati juga dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak lagi menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Awalnya saya heran, sudah setahun lebih tidak menerima bantuan PKH. Padahal suami baru saja meninggal dunia. Saya pikir mungkin datanya belum diperbarui,” tutur Tek Wati lirih.
Derita Tek Wati tak berhenti di situ. Beberapa bulan lalu ia jatuh sakit, namun saat hendak berobat ke Puskesmas, petugas menyampaikan bahwa BPJS PBI miliknya dan dua anaknya sudah tidak aktif. Karena takut tak mampu membayar biaya pengobatan, ia pun memilih menahan sakit dan pulang dengan langkah gontai.
Kini, untuk menyambung hidup dan menafkahi kedua anak perempuannya yang masih bersekolah, satu di SMK dan satu di SMP . Tek Wati berkeliling menawarkan jasa mencuci pakaian kepada tetangga sekitar.
“Saya tidak malu bekerja apa saja, asalkan anak-anak bisa terus sekolah,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Menurut Tek Wati, ketika dirinya dinyatakan tidak lagi layak sebagai keluarga miskin, ia hanya bisa menahan perih dan menjawab dalam hati dengan kalimat penuh kepasrahan,
“Aamiin ya Allah, mungkin Allah ijabah doa mereka.”
Meski kini hanya bekerja sebagai buruh cuci pakaian, dirinya tetap bersyukur karena masih diberi rezeki untuk membayar iuran insidental dan iuran bulanan sebesar Rp140.000 per bulan.
“Yang penting anak-anak saya bisa sekolah,” ungkapnya penuh ketulusan.
Respons Dinas Sosial
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Solok, Beni Darwata, membenarkan bahwa nama Tek Wati dan keluarganya saat ini tercatat pada Desil 6 dalam sistem data kesejahteraan sosial kategori yang tidak termasuk kelompok miskin ekstrem.
“Kami sudah cek, memang secara sistem keluarga Tek Wati masuk desil 6. Tapi kami juga heran, karena kondisi rumahnya semi permanen berukuran 6×6 meter dan dihuni tiga kepala keluarga. Ini akan segera kami verifikasi ulang,” kata Beni Darwata.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah nyata dari pihak Dinas Sosial untuk menindaklanjuti janji tersebut atau menurunkan pendamping PKH guna melakukan verifikasi lapangan.
Kritik Tokoh Masyarakat
Salah satu Tokoh masyarakat setempat H. Sutan Sulaiman menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani kasus Tek Wati.
“Mestinya mereka malu. Ini menyangkut tanggung jawab dan sumpah sebagai abdi negara. Bagaimana mungkin keluarga seberat itu dikeluarkan dari data kemiskinan? Di mana keadilan sosial yang dijanjikan?” Paparnya
Ia, juga menyoroti lemahnya kepekaan sosial dan tanggung jawab moral aparat pemerintah terhadap warga miskin di daerahnya. Menurutnya, seorang abdi negara seharusnya memiliki empati dan nurani dalam menjalankan tugas.
“Ke mana nurani kalian para abdi negara yang digaji besar? Bagaimana kalian akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT?” ungkapnya dengan nada geram.
“Persoalan seperti ini harus diungkap ke publik agar masyarakat tahu dan mewaspadai bentuk pelayanan yang tidak profesional dari oknum pelayan rakyat,” tambahnya.
Potret Buram Validasi Data Sosial
Kisah Tek Wati menjadi potret nyata bagaimana masih banyak celah dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial yang diduga diacak-acak oleh oknum demi mengendalikan validasi bantuan di daerah.
Ketika data tidak berpihak pada realita di lapangan, maka yang menderita adalah rakyat kecil mereka yang justru paling berhak mendapatkan uluran tangan negara.**(PB07)














