Breaking News

Home / Uncategorized

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Yermias Bisai, Calon Gubernur, Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAYAPURA-Mantan Bupati Waropen, Yeremias Bisai, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Polda Papua. Tersangka, yang sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak Kamis, 20 Maret 2025, pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Papua mendampingi Benhur Tomi Mano, sebelum pencalonannya dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

“Yang bersangkutan kini telah berstatus tersangka,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Achmad Fauzi, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (21/3).

Baca Juga  Danantara Umumkan Daftar Pengurus Resmi: Jokowi dan PM Thailand Bergabung!

Kesehatan Yeremias Bisai dilaporkan memburuk pasca penetapan status tersangka, sehingga ia kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura. “Kondisi kesehatannya terus kami pantau,” tambah Fauzi.

Kasus ini berawal dari laporan Grace Rewang, istri Yeremias Bisai, kepada Polda Papua pada 4 Desember 2024. Laporan tersebut terkait dugaan KDRT dan tindakan asusila yang dialaminya pada 1 Desember 2024 dini hari di Kabupaten Yapen.

Peristiwa tersebut terjadi saat Yeremias Bisai masih menjabat Bupati Waropen dan tengah berkompetisi dalam Pilkada Papua sebagai calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Benhur Tomi Mano.

Baca Juga  KAI Resmi Luncurkan Fitur Pemilihan Kursi Khusus Perempuan: Lebih Aman dan Nyaman

Proses hukum sempat ditunda karena status Yeremias Bisai sebagai peserta Pilkada. Namun, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diskualifikasi pencalonannya pada 24 Februari 2025, proses hukum dilanjutkan.

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mensos Dorong Program Pemberdayaan Keluarga Penerima Bansos: Siap Ciptakan Mandiri Ekonomi

Uncategorized

Mudik Gratis KAI Sumut: Rute & Jadwal Lengkap, Buruan Daftar!

Uncategorized

Keheranan Ahli Hukum UI: Hakim Larang Siaran Langsung Sidang Tom Lembong

Uncategorized

KPK Kejar Aset Eks Gubernur Maluku Utara AGK Meski Telah Meninggal

Uncategorized

IHSG Diprediksi: Peluang Investasi Setelah Reli 4,5% Sepekan

Uncategorized

IHSG Diprediksi Menguat Senin: Daftar Saham Pilihan 27 Oktober 2025

Uncategorized

Paus Fransiskus Lambaikan Tangan dari Balkon Gemelli Sebelum Kembali ke Vatikan: Kondisi Membaik!

Uncategorized

Haryanto Budiman Langsung Masuk Lingkaran Dalam AHY Usai Pimpin Badan DPP Demokrat