Pandeglang, warta- kota.com
Polres Pandeglang menerima laporan resmi dari Polsek Labuan mengenai kejadian penikaman/penusukan yang terjadi pada hari Kamis, 08 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Pangsor Rt 008/ Rw 003, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Kejadian ini menimpa seorang warga lokal dan telah menimbulkan kerusakan fisik pada korban serta pelaku.
Korban bernama Ujang, pria kelahiran Pandeglang Tahun 70 yang beralamat di Kampung Pangsor, Rt 008/ Rw 003, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Pandeglang- Banten. Sementara pelaku penikaman bernama Ahmad Sopian Supi, pria kelahiran Pandeglang diperkirakan berumur 16 Tahun.
Peristiwa dimulai sekitar pukul 03.15 WIB ketika diduga pelaku mengamuk di dalam rumah orang tuanya yang berlokasi di Kampung Pangsor, tidak lama kemudian, orang tua pelaku berteriak meminta bantuan kepada masyarakat sekitar. Pada saat yang sama, korban Ujang sedang bersiap untuk berangkat ke Pasar Labuan untuk membeli sayuran bersama dua warga lain. Mendengar teriakan bantuan, korban beserta kedua warga tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.
Setelah tiba di rumah orang tua pelaku, korban dan kedua warga tersebut berusaha menenangkan pelaku dengan cara membawanya keluar ke depan rumah. Selama proses penenangan, salah satu warga menanyakan kepada orang tua pelaku mengenai langkah yang akan diambil, termasuk mengusulkan untuk mengikat pelaku agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Namun, tidak ada tanggapan yang jelas dari kedua orang tua pelaku.
Setelah itu, ketiga warga yang membantu menenangkan pelaku kembali ke rumah masing-masing. Tidak berselang lama, pelaku kembali mengamuk dan memecahkan kaca depan rumah orang tuanya menggunakan tangan. Saat itu, pelaku juga berteriak sambil mengatakan, “Tah leungeun aing teu nanaon Saha NU rek nalian aing” yang berarti “Tuh tangan saya tidak apa-apa, siapa yang berani mengikat saya”.
Setelah memecahkan kaca, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau yang terbuat dari duri ikan pari. Selanjutnya, pelaku mencari ketiga warga yang sebelumnya telah menenangkannya. Ketika sampai di pinggir rumah korban, pelaku berpapasan langsung dengan Ujang dan tanpa diduga menyerang korban dengan menggunakan pisau tersebut. Korban terkena tusukan di bagian perut sebelah kiri.
Untuk membela diri, korban memukul pelaku menggunakan batu bata ke arah bagian belakang kepala, sehingga membuat pelaku tersungkur di tanah. Setelah kejadian tersebut, warga sekitar segera mengamankan pelaku dengan cara mengikatnya menggunakan tali tambang hingga petugas kepolisian tiba di lokasi.
Untuk saat ini, korban Ujang sedang menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan. Kondisi korban masih dalam pengawasan tim medis untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan. Sementara itu, diduga pelaku juga telah mendapatkan penanganan medis untuk luka pada bagian kepala dan tangan akibat tindakannya.
Petugas Polsek Labuan, Aipda Jimi PS telah melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian, termasuk mengambil bukti-bukti terkait seperti alat yang digunakan pelaku dan mendokumentasikan lokasi kejadian. Seluruh proses penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkapkan segala aspek yang menjadi penyebab terjadinya kejadian ini. (YNA)
















