Breaking News

Home / Daerah / Hukum / Hukum Kriminal / INHIL

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:56 WIB

Vonis 13 Tahun Tak Membuat HM Jera, Dalam Sebulan 1 Kg Sabu Berhasil Dia Loloskan ke Inhu

Jalan Madina 1 Kartama

Jalan Madina 1 Kartama

Vonis 13 Tahun Tak Membuat HM Jera, Dalam Sebulan 1 Kg Sabu Berhasil Dia Loloskan ke Inhu

INHU-Vonis 13 tahun tak membuat HM gembong narkoba asal Indragiri Hulu (Inhu) jera, pasalnya menurut salah satu kurir atau becak yang tidak mau disebut namanya, mengatakan jika HM sampai saat masih terus menyuplai sabu-sabu ke Inhu, bahkan sampai 1kg sebulan nya.

Kurir itu menyampaikan kepada Wartawan Selasa 07/01/2025 , dirinya pernah disuruh HM mengantarkan narkoba dari Pekanbaru – Japura Lirik, dan diserahkan ke Arkam,dengan upah 10.000.000 jika berhasil membawa 1 kg sabu. Sesampainya di Japura, kurir tersebut kemudian menghubungi Arkam, Arkam sendiri diketahui seorang DPO Polres Inhu.

Setelah barang yang diduga sabu itu diserahkan ke Arkam, kemudian kurir tersebut pulang sembari menunggu upah yang dijanjikan oleh HM, bukannya upah yang didapatkan oleh kurir tersebut, malahan nomor kurir itu diblokir oleh HM,

Baca Juga  Dinsos Pandeglang, Muspika dan Kades Panimbangjaya Peduli Warga Miskin Ektrem di Solodengen

” Kejadian itu 3 bulan yang lalu bang, HM menyuruh saya untuk mengantarkan sabu sebanyak 1 kg ke ke Inhu, dan diserahkan ke Arkam bang, setelah barang sampai ke tangan Arkam, saya berharap upah saya bisa dibayar, ternyata bukannya dibayar malah diblokir nomor saya bang. ” Terang kurir

Masih dari kurir yang tidak dibayar HM menambahkan, jika barang yang dimiliki HM itu diperoleh dari seseorang berinisial A mantan Polisi, yang dulunya pernah bertugas di Polres Inhu. ” Barang HM itu kalau tidak salah dari A bang, A ini mantan anggota Polisi yang dulu pernah bertugas di Polres Inhu. Dari A ke HM bang, kemudian saya anter ke Arkam, nah dari Arkam ini lalu sabu di ecer ke bandar- bandar dibawah menejemen HM yang ada di Kabupaten Inhu ini. ” Jelas kurir

Baca Juga  Masyarakat Salingka Gunuang Talang Lakukan Aksi Damai Penolakan Geotermal Di Tugu Ayam Arosuka

Meski penindakan pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek, namun seperti nya tak membuka HM takut dan gentar, bukti nya selama hampir setahun dia bebas dari penjara dia tetap aktif dalam menjalankan bisnis haram nya itu. Semoga Satres Narkoba Polres Inhu dapat segera meringkus peredaran narkoba jaringan HM dan Arkam. (Tim)

Share :

Baca Juga

Sumut

Dugaan Potongan Wajib 5%Dari Hadiah Turnamen, POBSI Sumut Disorot Usai Muncul Ancaman Pembubaran Event

Berita Utama

Ahli Hukum Pidana, Dr Azmi Syahputra, S.H., M.H. Menyoroti Adanya Dugaan Rekayasa Pemerasan Dalam Penanganan Kasus LW Di Unit II Satreskrim Polres Semarang

Daerah

Cawabut Simalungun Benny Sinaga Hadiri Peringatan Haul Ke15 TGB Syekh Abdurrahman Rajagukguk.

Simalungun

Diduga Tidak Sesuai Spektenis-RAB Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Simpang Nagojor-Jawa Maraja Bahjambi Dikritisi Warga.

Hukum Kriminal

Usai Bakar Rumah Warga di Pancur Batu, Enam Pria Bersenpi dan Kelewang Sempat Bacok Warga Yang Melintas

Berita Utama

Gerak Cepat Bupati Solok, Gubuk Nenek Jusmaniar Segera Dibangun Dengan Program Rumah Layak Huni

Berita Utama

Mafia BBM Semakin Merajalela Di Kabupaten Siak, Masyarakat Memohon Agar Kapolres Di Copot.

Pandeglang

Nelayan Teluk dan HNSI Labuan Tuntut Kejelasan Kompensasi Perusahaan Dampak Pencemaran Batubara di Perairan Pulau Popole