
Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Arief S. Kartasasmita, menyampaikan rasa bangga dan sukacitanya atas dianugerahkannya gelar pahlawan nasional kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, dan menurut Rektor, gelar tersebut diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda Indonesia.
“Ini adalah inspirasi agar terus memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa dan negara,” ujar Prof. Arief melalui situs resmi Unpad, pada Senin, 10 November 2025.
Prof. Mochtar Kusumaatmadja memiliki rekam jejak yang panjang di Unpad, termasuk menjabat sebagai Rektor pada periode 1973-1974. Sebelumnya, beliau juga pernah mengemban amanah sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpad (1962-1973), Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (1966-1969), serta Pembantu Rektor Bidang Akademis dan Ekstension (1969-1973).
Masa jabatan beliau sebagai Rektor Unpad relatif singkat karena pada tahun 1974, Presiden Soeharto memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjabat sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan II (1974-1978), dan kemudian sebagai Menteri Luar Negeri (1978-1988). Prof. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Jakarta pada tanggal 17 Februari 1929, dan mulai aktif mengajar di Fakultas Hukum Unpad sejak tahun 1959. Beliau dikenal luas sebagai seorang ahli hukum laut dan hukum internasional terkemuka.
Salah satu pemikiran monumentalnya adalah konsep Wawasan Nusantara, yang terinspirasi dari gagasan mengenai batas teritorial laut Indonesia yang dicetuskan melalui Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. Konsep Wawasan Nusantara ini memperoleh pengakuan internasional pada tahun 1982, berkat upaya gigih Prof. Mochtar dalam memperjuangkannya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama hampir 25 tahun.
Prof. Mochtar Kusumaatmadja berpulang pada tanggal 6 Juni 2021, di usia 92 tahun, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Sebagai bentuk penghormatan, namanya diabadikan sebagai nama jalan layang Pasteur-Surapati pada tanggal 1 Maret 2022, oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Bapak Ridwan Kamil.
Proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah diinisiasi oleh Unpad sejak empat tahun yang lalu. Menurut Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Unpad, Prof. Reiza D. Dienaputra, dalam seminar pengusulan Pahlawan Nasional pada tanggal 13 Desember 2021, kontribusi Prof. Mochtar Kusumaatmadja sangat besar, baik di tingkat nasional maupun internasional. Peran beliau dalam memperjuangkan asas kepulauan dinilai sangat luar biasa. “Banyak yang berpendapat bahwa beliau telah mempersatukan Indonesia, menyatukan wilayah daratan dan lautan tanpa menggunakan kekerasan,” ungkapnya.
Pilihan Editor: Kepahlawanan daripada Soeharto?















