
warta-kota.com JAKARTA. Pihak manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk memberikan tanggapan tegas terkait tudingan yang menyebutkan bahwa kegiatan operasional perusahaan berkode saham INRU ini menjadi akar permasalahan dari berbagai bencana ekologi yang melanda wilayah Sumatera.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, menerangkan bahwa setiap aktivitas Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dijalankan perusahaan telah melalui proses evaluasi mendalam terkait High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS), yang dilakukan oleh lembaga independen sebagai pihak ketiga.
Anwar menjelaskan lebih lanjut, dari keseluruhan area seluas 167.912 hektar, INRU hanya memanfaatkan sekitar 46.000 hektar untuk pengembangan tanaman eucalyptus. Sementara sisanya, ditegaskan Anwar, tetap dijaga dan dipelihara sebagai kawasan perlindungan dan konservasi.
Toba Pulp Lestari (INRU) Umumkan Pengambilalihan Perusahaan oleh Allied Hill Limited
“Kami sangat menghargai penyampaian aspirasi dari masyarakat luas. Namun, kami berharap agar informasi yang disebarluaskan didasarkan pada data yang faktual dan dapat diverifikasi kebenarannya,” ungkapnya dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada hari Senin, 1 Desember 2025.
Anwar menambahkan bahwa berdasarkan hasil audit komprehensif yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada periode 2022–2023, Toba Pulp Lestari dinyatakan “TAAT” dalam memenuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Anwar menegaskan kembali bahwa INRU menjalankan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam wilayah konsesi dengan berpedoman pada tata ruang, Rencana Kerja Umum, dan Rencana Kerja Tahunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Rentang waktu antara proses pemanenan dan penanaman kembali tidak lebih dari satu bulan, dan hal ini sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” pungkasnya.















