Breaking News

Home / Hukum Nasional

Senin, 21 Oktober 2024 - 07:12 WIB

Tantangan Prof. ST Burhanuddin Jaksa Agung RI Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor

Warta-kota.com ||Jakarta- Senin 21 Oktober 2024. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ikut hadir dalam kegiatan pembekalan (retreat) di Hambalang. Pembekalan ini ditujukan bagi calon anggota Kabinet Kerja Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH memberi respon atas keikutsertaan ST Burhanuddin pada pembekalan calon anggota Kabinet Kerja yang di gelar kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hambalang ini.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi memprediksi, ST Burhanuddin sangat mungkin kembali ditunjuk sebagai Jaksa Agung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga  Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas

Pujiyono Suwadi yang juga Guru Besar Universitas Sebelas Maret, Surakarta ini berharap pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI Profesional, Berintegritas dan Humanis ke depannya semakin meningkat.

ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung harus mampu mengatasi dan memberikan solusi setiap tantangan ke depannya yang komplesitas, khususnya dalam penanganan pidana korupsi.
Pemberantasan korupsi ke depannya harus memprioritaskan pengembalian keuangan negara. Dia memandang, pola pemberantasan korupsi saat ini harus diubah dengan tidak lagi mengutamakan menjerat subyek.

Baca Juga  2 Tahun Lebih, Galian C diduga illegal milik Pak Marpaung Bebas Beroperasi, Polres Siak Diduga Terima Setoran.

“Tidak harus mengejar subyek menjadi prioritas primer, tapi prioritas primernya adalah pengembalian kerugian keuangan negara. Tangkap, tahan dan buru aset koruptor,” tegas Pujiyono.

Komisi Kejaksaan, sebut Pujiyono memberikan apresiasi atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, khususnya pengembalian kerugian negara atas perkara korupsi lebih tinggi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pujiyono tetap mendorong asset recovery terus diutamakan dalam waktu ke depan. Kejaksaan Agung harus fokus mengembalikan kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolres Solok Letakkan Batu Pertama Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Di Nagari Koto Hilalang

Hukum Nasional

Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan Rp17 Miliar di Pemko Medan, Mahasiswa Akan Gelar Aksi Besar-besaran

Hukum Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Berita Utama Daerah

Wakil Bupati Solok Buka Sosialisasi Antikorupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Kepala dan Ketua Komite SMP Se-Kabupaten Solok

Berita Utama

Wakil Bupati Solok Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 Dan Taburkan Bunga di Makam Pahlawan

Advertorial

Sudah Berdamai. Perdamaian Bie Hoi dan Helen di ALPA kan si “ANI”, siapakah?

Berita Utama

Kalapas Pekanbaru dan Karutan Rengat Terindikasi Lepas Tangan Setelah Anggota nya Sebarkan Data WBP, Korban Layangkan Dumas

Hukum Nasional

Jaksa Agung RI : “Didaulat Memberikan Penghargaan CGC Awards 2024 CNBC Indonesia”