
Sebuah kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalan Tol Sedyatmo KM 22 jalur atas arah Pluit, Jakarta, pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2024. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil BYD Seal dan sebuah mobil Chevrolet.
Akibatnya, mobil Chevrolet mengalami kerusakan signifikan di bagian kiri dan belakang. Untungnya, bayi berusia dua bulan yang berada di dalam mobil hanya mengalami luka ringan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Jakarta. Namun, di KM 22 jalur atas, mobil BYD menabrak mobil Chevrolet yang berada di jalur satu.
“Kendaraan BYD melarikan diri dan meninggalkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di tempat kejadian perkara,” ungkap Dhanar saat dikonfirmasi pada Sabtu, 3 Mei 2024.
Mobil BYD Teridentifikasi
Meskipun berhasil kabur, polisi berhasil mengidentifikasi mobil BYD yang terlibat. Pengemudi diketahui berdomisili di Jelambar, Jakarta Barat, namun identitasnya belum diungkap secara resmi.
“Teridentifikasi warga Jelambar, Jakarta Barat,” ungkap Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, melalui pesan singkat pada Minggu, 4 Mei 2024.
Foto yang beredar menunjukkan bagian depan mobil BYD ringsek parah dan tertutupi oleh sebuah penutup mobil berwarna merah biru.
“Barang bukti sudah diamankan oleh pihak Laka Satwil Jakarta Utara,” tambah Argo.
Belum Dimintai Keterangan
Argo menyatakan bahwa pengemudi masih dalam kondisi syok sehingga belum dapat dimintai keterangan.
“Sudah kami kunjungi. Saat ini kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” jelas Argo melalui pesan singkat pada Minggu, 4 Mei 2024.
Polisi telah berkomunikasi dengan keluarga pengemudi. Saat ini, pengemudi belum dibawa ke kantor polisi, namun pihak keluarga telah menjamin akan kooperatif.
“Namun pihak keluarga sudah menjamin akan kooperatif,” imbuhnya.
Akan Diperiksa Rabu, 7 Mei
Menurut Argo, pengemudi BYD saat ini dirawat di RS Bethsaida Tangerang. Polisi telah mengirimkan surat panggilan untuk meminta keterangan pada Rabu, 7 Mei 2024.
“Namun pihak penyidik sudah membuat surat panggilan pemeriksaan,” ujarnya.















