
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, seluruh calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) diwajibkan untuk memiliki nilai tes kemampuan akademik (TKA).
Pilihan editor: Upaya Mengurai Kerusuhan di Balik Demonstrasi Agustus
Menurut Eduart, keberadaan nilai TKA akan menjadi instrumen validasi yang krusial untuk memverifikasi nilai rapor para peserta. “Dari tahun ke tahun, kami terus menerima keluhan mengenai validitas nilai rapor. Selalu saja ada laporan bahwa nilai rapor dapat dimanipulasi, oleh karena itu, TKA menjadi sangat penting sebagai validator,” ungkapnya dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi pada hari Selasa, 16 September 2025.
Tim Pelaksana SNPMB 2026 telah secara resmi mengumumkan informasi mengenai SNPMB 2026 lebih awal dari biasanya. Keputusan ini diambil karena adanya penyesuaian persyaratan, di mana peserta yang mendaftar melalui jalur SNBP diwajibkan untuk memiliki nilai TKA.
Percepatan jadwal pengumuman ini juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan SNPMB tahun 2025. Evaluasi tersebut menyoroti beberapa aspek, seperti efektivitas waktu sosialisasi, kesiapan sekolah dan siswa, peran seluruh pihak terkait, serta praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Eduart juga menyampaikan harapannya agar SNPMB tahun 2026 dapat diselenggarakan dengan lebih fleksibel, efisien, transparan, adil, akuntabel, dan berkualitas. “Perubahan ini bukan hanya sekadar bersifat teknis, tetapi juga merupakan upaya untuk menjawab tantangan kualitas pendidikan tinggi serta mempersiapkan lulusan SMA/MA/SMK yang unggul dan siap untuk bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.
Meskipun terdapat penyesuaian jadwal dan persyaratan, jalur seleksi SNPMB 2026 secara umum tidak mengalami perubahan signifikan. Tiga jalur yang telah ada sebelumnya tetap berlaku, yaitu SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).
Mengenai kuota yang dialokasikan untuk setiap jalur, saat ini belum ada perubahan. Perubahan hanya terletak pada persyaratan tambahan berupa TKA untuk jalur SNBP, tanpa mengurangi persyaratan SNBP yang telah ditetapkan sebelumnya.
Demikian pula, persyaratan untuk SNBT tetap akan menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan beberapa penyesuaian yang akan diumumkan pada kesempatan berikutnya.
Pilihan editor: Menhan Sjafrie Bilang Gedung DPR Bakal Dijaga TNI hingga Situasi Kondusif
















