Breaking News

Home / Kabar TNI POLRI / Kep meranti

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:00 WIB

Semarak Hari Bhayangkara 79, Kapolres Meranti Beri SIM Gratis untuk Warga Kelahiran 7 dan 9 juli

MERANTI – Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun, Satlantas Polres Kepulauan Meranti menggratiskan biaya pembuatan baru Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus yang lahir pada tanggal 7 dan 9 Juli 2025.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui melalui Kasat lantas Polres Meranti AKP Fajri Sentosa SH MH mengatakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79 Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti telah Memberi Pembuatan SIM gratis terkhusus masyarakat yang lahir pada tanggal 7 dan 9 Juli.

“Diharapkan dengan adanya SIM gratis dapat meringankan beban biaya terhadap masyarakat, agar meningkatkan kesadaran dan dorongan terhadap masyarakat akan pentingnya memiliki SIM dan menggunakan kendaraan bermotor dengan aman dan bertanggung jawab.”

Baca Juga  Kapolda Jambi Resmikan SPPG, 3.312 Siswa Terima Makan Bergizi Gratis

Kasatlantas juga menjelaskan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 kita memberikan Program Pelayanan Khusus Perpanjangan SIM baik A dan SIM C atau Pembuatan Perpanjangan SIM secara Gratis.

Menurutnya, pemberian SIM gratis ini dilakukan di hari jadi Bhayangkara 1 Juli 2025. Hal itu merupakan rangkaian perayaan HUT Bhayangkara dan merupakan hadiah dari Polres Meranti untuk warga yang berada di wilayah hukumnya.

Namun, pemberian SIM gratis ini tambahnya, haruslah tetap mengikuti prosedur dalam pengurusan SIM sebagaimana mestinya, syarat formal tetap harus dipenuhi, misalnya teori dan praktek berkendaraan. Kalau mereka belum bisa, nanti jadi masalah. kita lakukan bimbingan untuk mereka. Jangan sampai belum bisa berkendaraan terus punya SIM,” katanya.

Baca Juga  Diduga Ilegal logging di Lereng Gunung Talang, Polsek Talang Turun Langsung ke Lokasi

Untuk warga yang ingin mendapatkan SIM gratis karena lahir pada 7 Juli dan 9 juli menurutnya, bisa datang ke Mapolres Meranti dengan membawa KTP serta kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan.

Selain itu, dengan pemberian SIM gratis tersebut agar masyarakat di Kabupaten Meranti bisa lebih patuh dan taat terhadap aturan dalam berkendara, seperti salah satunya memiliki SIM.

“Kita ingin agar warga di selatpanjang khusus Kabupaten Kepulauan Meranti taat aturan dalam berlalulintas. Bagi mereka yang belum bisa mengikuti program SIM gratis ini bisa buat sendiri di Polres Meranti sesuai prosedur dan tanpa calo,” ucapnya***(Humas Polres Meranti)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Tebingtinggi Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah

Banjir

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir di Nagari Salayo

Berita Utama

Bupati Solok Bermusyawarah Dengan Masyarakat Untuk Mengambil Langkah Strategis Proyek Panas Bumi di Batu Bajanjang

Daerah

Wabup Muzamil Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kepulauan Meranti

Kabar TNI POLRI

Cegah Aksi Premanisme, Polres Meranti Gelar Operasi Pekat LK 2025

Daerah

Kasus Terbaru, Polres Meranti Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kabar TNI POLRI

Gerakan Pangan Murah Polsek Merbau Distribusikan Beras ke Masyarakat dengan Harga Terjangkau

Kabar TNI POLRI

Kenal Pamit PS. Kabag Ren, Kasat Lantas dan PS. Kasat Resnarkoba Polres Kep. Meranti