Breaking News

Home / News

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:14 WIB

Sekda Medison Pimpin Rapat Percepat Penyusunan Dokumen R3P Pascabencana Hidrometeorologi

Solok, Warta-kota.com.- Pemerintah Kabupaten Solok melakukan percepatan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), sekaligus melakukan validasi dan pemutakhiran data, sebagai tindaklanjut atas dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Solok. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat BPBD Koto Baru, Sabtu (26/12/2025).

Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si langsung memimpin rapat percepatan tersebut, dengan dihadiri oleh Asisten I Zaitul Ikhlas, Asisten II Jefrizal, para Kepala OPD Teknis terkait, beserta pejabat dan operator yang bertanggungjawab terhadap data kebencanaan di masing-masing OPD.

Kegiatan percepatan sekaligus validasi data ini, dikoordinir oleh Bapelitbang Kabupaten Solok, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait. Dimana setiap OPD diminta untuk segera melengkapi data kerusakan dan kerugian sebagai bahan utama penyusunan dokumen R3P.

Baca Juga  Mahkamah Konstitusi RI Memerintahkan kepada KPU Pasaman untuk Melakukan Pemungutan Suara Ulang , Anggit di Diskualifikasi


Rapat di hadiri oleh seluruh kepala OPD

Kepala Bapelitbang Nafri mengatakan, pendataan difokuskan pada lima sektor utama, yaitu sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi, serta lintas sektor. “Data yang dikumpulkan diharapkan dapat menggambarkan kondisi riil di lapangan sehingga perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan terintegrasi” Papar Nafri.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison menegaskan pentingnya komitmen dan kecepatan seluruh OPD dalam memenuhi kebutuhan data tersebut. Ia mengarahkan agar setiap OPD teknis segera menyelesaikan proses penginputan data sesuai sektor masing-masing.

Baca Juga  Rokan Hulu Diguncang Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar oleh Kades Sontang, Mahasiswa Riau Siap Demo Desak Polisi Bertindak

“Seluruh OPD diminta untuk apat menyelesaikan penginputan data kerusakan dan kerugian paling lambat pukul 20.00 WIB malam ini, agar proses penyusunan dokumen R3P dapat segera dilanjutkan sesuai jadwal” Ungkap Medison.

Pemerintah Kabupaten Solok berharap dengan percepatan ini, dokumen R3P dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus sebagai bahan dukungan dalam pengajuan bantuan ke pemerintah provinsi Sumbar maupun ke pemerintah pusat.**(PB07)

Share :

Baca Juga

News

Kades di Pandeglang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

News

Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran

News

Potret Warga Miskin di Pandeglang, Sepasang Lansia Tinggal di Gubug Berharap Bantuan Rumah

News

Sambut Maulid Nabi Muhammad, Puluhan “Dongdang” Diarak Warga Kampung Lantera Cigondang

News

Seorang Ibu di Jember Tewas Dipukul Anak Kandung dengan Alat Vulkanisir Tambal Ban

News

Bupati Meranti Tinjau New Hollywood Pool and Resto, Dorong Pembinaan Atlet Biliar Lokal

News

Surat PT Agrinas Dipersoalkan, Masyarakat Adat Ampang Delapan Tolak PT Pancawaskita Kelola Kebun Eks PT SAL

News

Satu Keluarga di Jember Terjerat Kasus Narkoba: Ayah Bandar, Ibu Pengedar, Anak Jadi Kurir Sabu