Satu Keluarga di Jember Terjerat Kasus Narkoba: Ayah Bandar, Ibu Pengedar, Anak Jadi Kurir Sabu
Jember, 29 Oktober 2025 — WartaKota.com
Satu keluarga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelajar berinisial AD di Kecamatan Kalisat pada 30 September 2025.
AD ditangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu kepada temannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1,58 gram sabu-sabu.
“Kemudian kami kembangkan kasus itu. Ternyata sabu tersebut didapatkan dari ibunya,”
ujar Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Naufar Muttaqin, dikutip Minggu (12/10/2025).
Menurut Naufar, ibu pelaku yang berinisial H juga ditangkap di Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, pada hari yang sama. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 173,7 gram sabu-sabu.
“Tersangka H ini adalah istri M, yang sebelumnya sudah kami amankan pada April 2025 dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jember,”
ungkap Naufar.
H mengaku telah dua kali menjual sabu, masing-masing seberat 1 gram dan 0,2 gram. Barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama Abang, yang mengirimkan sabu melalui jasa ekspedisi. Polisi masih menelusuri jaringan tersebut untuk mengungkap pelaku lain.
Selama proses pemeriksaan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember mendampingi AD karena masih di bawah umur.
“Kami lakukan pemeriksaan cepat karena tersangka berusia di bawah 18 tahun,”
tambah Naufar.















