
JAKARTA, warta-kota.com. Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Selasa (20/5), menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) sejak sesi I.
Suspensi ini dilakukan karena peningkatan harga saham TGUK yang signifikan. BEI mengambil langkah ini sebagai mekanisme cooling down untuk melindungi para investor.
Penghentian sementara berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya memberikan kesempatan bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi mereka dengan lebih matang.
BEI Awasi Pergerakan Saham NICL, TGUK, dan PDES yang Melonjak Tajam dalam Sebulan Terakhir
Danny Yuskar Wibowo, P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman Senin (19/5) mengimbau, “Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.”
Kenaikan harga saham TGUK sangat mencolok. Dalam sepekan terakhir, saham TGUK tercatat naik 42,31% ke level Rp 111 per lembar. Lonjakan ini bahkan lebih signifikan dalam sebulan terakhir, mencapai 88,14%. Secara tahun berjalan (YTD), saham TGUK telah melesat hingga 122%.
















