
Pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, Tim Investigasi Independen dari Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendadak ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mampang 1 Depok. Inspeksi ini merupakan respons langsung terhadap viralnya unggahan di media sosial yang mengkritik menu Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dianggap tidak memenuhi standar komposisi gizi yang ditetapkan.
Pilihan Editor: Akankah Perpres Makan Bergizi Gratis Mampu Menekan Kasus Keracunan
Menu yang menjadi sorotan publik terdiri dari pangsit goreng, kentang rebus, wortel rebus, pisang, dan saus tomat. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa pangsit goreng tersebut tidak hanya berisi kulit, melainkan juga tahu, telur, dan ayam, berbeda dengan apa yang terlihat dalam foto yang beredar luas.
Tim investigasi mengonfirmasi adanya perbedaan antara menu MBG yang dipublikasikan di media sosial dengan menu yang sebenarnya didistribusikan di sekolah. “Memang benar bahwa yang beredar di media hanya menampilkan satu buah pangsit goreng, beberapa potong kentang rebus, beberapa potong wortel, pisang, dan saus tomat. Akan tetapi, pangsit goreng tersebut ternyata berisi tahu, telur, dan ayam,” jelas Raniah Salsabila, anggota tim investigasi independen BGN, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurut temuan tim, penggantian nasi dan sayur dengan kentang dalam menu dilakukan untuk mengurangi volume sisa makanan yang terbuang. “Sementara itu, menu pada hari-hari lain sudah cukup memenuhi standar kelayakan dan ketentuan yang berlaku,” tambah Raniah.
Dari segi fasilitas, BGN menyatakan bahwa dapur SPPG Mampang 1 secara umum sudah memadai. Namun, beberapa aspek infrastruktur masih memerlukan perbaikan dan penambahan agar sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
Sebagai tindak lanjut, tim investigasi memberikan sejumlah rekomendasi untuk menjamin pelayanan gizi yang optimal. “Diperlukan evaluasi terhadap menu dan porsi makanan, serta peningkatan dan pemenuhan infrastruktur SPPG sesuai dengan Juknis MBG,” ungkap Rania.
Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan memastikan terpenuhinya tingkat kecukupan gizi yang telah ditetapkan oleh BGN.
“SPPG harus menjadi lini terdepan dalam menjaga kualitas layanan gizi. Setiap dapur wajib memastikan bahwa menu yang disajikan tidak hanya aman dan higienis, tetapi juga memenuhi komposisi gizi yang memadai bagi para penerima manfaat,” tegas Hida.















