Breaking News

Home / Berita Utama / Kabar Pilkada 2024 / Paripurna DPRD Rohil

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Bistamam Jhony Charles Jum’at 7 Februari 2025 Tahun 2024 Masa Jabatan 2025 – 2030

oplus_0

oplus_0

Warta-kota.com || Rokan Hilir- Jum’at 7 Februari 2025. Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir Pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ahun 2024 masa jabatan 2025 – 2030 sekaligus  pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 Kabupaten dan kota pada Provinsi Riau.

Hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 Masa Jabatan 2025 – 2030 yaitu: Ketua DPRD Rohil Ilhami, Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman SS,MH, wakil ketua I Maston SH, wakil ketua II Imam Seroso SE, wakil ketua III Basiran Nur Effendi, beserta jajaran fraksi dan unsur Anggota DPRD lainnya, Setda Rohil, Asisten, Setwan, kepala OPD, Forkompinda, TNI Unsur tokoh Masyarakat Rohil lainnya.

Baca Juga 

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Rohil dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil, Ilhammi, dihadiri Bupati terpilih H.Bistamam, Wabup terpilih Jhony Charles, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajarannya, Ketua dan anggota KPU Rohil, Bawaslu Rohil, para ketua partai politik dan tokoh masyarakat.

Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 5 Februari 2025, H.Bistamam dan Jhony Charles sah menjabat sebagai pemimpin Rohil.

Pimpinan rapat DPRD Rokan Hilir menyampaikan, rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada 2024 dengan aman dan lancar. “Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas perkenan-Nya sehingga kita dapat hadir dalam rapat paripurna ini untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.

Selain pengumuman pasangan terpilih, rapat paripurna ini juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H. Sulaiman, S.S., M.H. yang terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020. Masa jabatan keduanya berakhir seiring dengan penetapan pasangan baru hasil Pilkada 2024, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  H. Rahmat Saleh Bersama Wakil Bupati Solok Lakukan Sosialisasi Masyarakat Peduli Api

Proses penandatanganan berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2020 dilakukan oleh pimpinan DPRD Rohil disaksikan oleh ketua KPU Rohil Eka Murlan beserta jajaran komisioner, juga hadir perwakilan Bawaslu Rohil Jaka, 37 anggota DPRD unsur praksi, Forkompinda TNI, Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, para tamu undangan lainnya.

Paripurna DPRD Rohil
(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berita Utama

Solok Bersiap Menyambut Festival 5 Danau 2025, Menparekraf Widiyanti Putri Wardhana Dijadwalkan Hadir

Berita Utama

Diduga “Atensi Prioritas” Petinggi Polda Riau. Setelah Menyerahkan Uang Total 2.1 Miliar dan Saham 1.23%. Mantan Pemilik Saham BPR Fianka Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Utama

Satreskrim Polres Solok Kota Ringkus Pelaku Pembobolan Kotak Amal, Masyarakat Beri Apresiasi

Berita Utama

Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Tabligh Akbar PKKS di Pekanbaru

Daerah

Marsombusihul Dengan Warga Dapil V, PT Mulia Jaya Prastama Hadirkan Cabup/Wabup Simalungun ANTON SARAGIH-BENNY SINAGA

Berita Utama

Husnul Qori Salah Satu Pemain Muda Asal Solok di Kontrak Oleh PSIR Rembang Untuk Mengikuti Liga 4 Jateng

Berita Utama

Kasat Reskrim AKP Oon Kurnia ILahi Imbau Warga Waspada Iklan Penipuan di Media Sosial