
warta-kota.com – , Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait tragedi pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat. Pekerja sipil yang menjadi korban tewas ternyata tidak mendapatkan pelatihan dan sertifikasi yang memadai sebelum menjalankan tugas berbahaya tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan hasil investigasi yang menunjukkan para pekerja sipil tersebut mengandalkan pembelajaran otodidak. Mereka mempelajari cara membongkar amunisi dari pekerja senior yang berpengalaman, tanpa melalui jalur pendidikan atau pelatihan resmi.
“Pembelajaran mereka berlangsung selama bertahun-tahun secara otodidak, tanpa melalui proses pendidikan formal atau pelatihan bersertifikasi,” jelas Uli dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Mei 2025.
Meskipun telah berpengalaman bertahun-tahun, bahkan sebagian di antaranya pernah bekerja di berbagai wilayah seperti Makassar dan Maluku, Uli menekankan kekurangan sertifikasi yang krusial. Hal ini bertolak belakang dengan standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur keterlibatan sipil dalam penanganan dan pemusnahan amunisi. Meskipun tidak dilarang, PBB mensyaratkan adanya keahlian dan kompetensi spesifik bagi warga sipil yang terlibat.
Selain minimnya pelatihan, Uli juga menyoroti kekurangan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja selama menjalankan tugas berisiko tinggi tersebut.
Dalam peristiwa nahas tersebut, Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD melibatkan 21 warga sipil sebagai tenaga harian lepas, dikoordinir oleh Rustiawan—yang juga menjadi korban. Tugas mereka beragam, mulai dari sopir truk, juru masak, penggali lubang, hingga pembongkar amunisi. Mereka menerima upah harian sebesar Rp 150.000.
“Para pekerja berada di bawah koordinasi Saudara Rustiawan, yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam proses pemusnahan amunisi, baik dengan TNI maupun Polri,” tambah Uli.
Insiden pemusnahan amunisi oleh Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Garut pada Senin, 12 Mei 2025, mengakibatkan 13 orang meninggal dunia. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, ledakan detonator menjadi penyebab utama tragedi tersebut.
“Saat tim sedang menyusun detonator di dalam lubang, tiba-tiba terjadi ledakan,” ungkap Wahyu dalam keterangan pers yang dikutip Antara.
TNI AD berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti ledakan detonator tersebut.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melaporkan ke-13 korban meninggal telah berada di RSUD Pameungpeuk. Sembilan di antaranya merupakan warga sipil, sementara empat lainnya personel TNI AD.
Pilihan Editor: Malapetaka Pemusnahan Amunisi TNI. Mengapa Melibatkan Sipil?
















