Breaking News

Home / News

Kamis, 20 November 2025 - 05:27 WIB

Polsek Bayung Lencir Gencar Sosialisasi Pencegahan Ilegal Drilling dan Refinari

Bayung Lencir, Muba – Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M Wahyudi S.H beserta jajaran, melaksanakan kegiatan sosialisasi intensif kepada masyarakat di wilayah hukumnya mengenai bahaya dan dampak negatif dari aktivitas ilegal drilling (pengeboran minyak ilegal) dan ilegal refinari (penyulingan minyak ilegal). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mengajak peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah.(20/11/2025).

 

Kapolsek Bayung lencir, juga mengundang kepala desa. lurah, yang ada di kecamatan Bayung lencir, hadir dalam acara tersebut camat Bayung lencir, Koramil Bayung lencir, KPH lalan. dan juga pihak perusahaan. kegiatan acara tersebut di gelar di ruangan mapolsek Bayung lencir Kapolsek Bayung lencir berharap agar kepala desa yang ada di kecamatan Bayung lencir juga bisa membantu untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya ilegal refinari dan juga ilegal drilling.

Baca Juga  Kenikmatan Kuliner Yunani Autentik di Texas: Sebuah Perpaduan Rasa dan Nutrisi

 

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan meliputi:

 

– Penyuluhan Langsung: Kapolsek dan anggota memberikan penyuluhan langsung kepada warga di desa-desa, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya.

– Pemasangan Spanduk dan Baliho: Pemasangan media informasi berupa spanduk dan baliho di lokasi strategis yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat.

– Sosialisasi Melalui Media Sosial dan Media Massa: Pemanfaatan platform media sosial dan kerjasama dengan media massa lokal untuk menyebarkan informasi tentang bahaya ilegal drilling dan ilegal refinari.

– Dialog Interaktif: Mengadakan dialog interaktif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pemuda untuk membahas solusi pencegahan dan penanggulangan ilegal drilling dan ilegal refinari.

Baca Juga  Menguak Skandal Payung Elektrik di Masjid Agung yang Diduga Merugikan Negara Rp 43 Miliar, Kinerja Kejati Riau Dipertanyakan!

 

Dalam kegiatan sosialisasin tersebut, Kapolsek Bayung lencir, iptu M Wahyudi S.H, menyampaikan bahwa aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinari tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara, merusak lingkungan, serta membahayakan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat Bayung Lencir untuk bersama-sama menjaga wilayah kita dari aktivitas ilegal drilling dan ilegal refinari. Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan tersebut,” ujar Kapolsek.

 

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku ilegal drilling dan ilegal refinari. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi yang berkelanjutan dan partisipasi aktif dari masyarakat, wilayah Bayung Lencir dapat terbebas dari aktivitas ilegal tersebut.

Share :

Baca Juga

News

Bupati Solok : Momentum Dirgahayu ke 112 Tahun Bertemakan Kabupaten Solok Bangkit, Petarung Dan Sejahtera

News

Bupati Asmar Apresiasi Bantuan Air Bersih PLN, Usulkan Penambahan 100 Titik Sumur Bor

News

Oknum Kades Resmi Ditahan Polres Pandeglang, Diduga Korupsi Dana Desa

Nasional

Kak Seto, Ketua Umum LPAI dan Romauli Situmorang, Aktivis PPA, tetap kawal kasus dugaan tindak pidana pencabulan dengan terdakwa H

News

Ketua Umum Lidik Krimsus RI Kunjungi Kalimantan Barat, Jalin Silaturahmi dengan Polsek Sungai Raya Kepulauan Bengkayang

News

Lapas Pekanbaru Terima Penghargaan Penyelenggara Terbaik Pelaksanaan SPAK, SPKP dan Integritas Organisasi

Daerah

Mesin Honda Jazz Pecah, Satlantas Polrestabes Medan Masi Dalami Laporan Terkait Kecelakaan Tunggal di Perlintasan Kereta Api 07 Helevetia

News

DR Yudhi Krismen US, SH., MH Law Firm TKP dan Dewan Kode Etik DPP AMI : ” Tak Indahkan Somasi, Siap Laporkan Adius Saleh Rajo Mudo Ketua KAN Solok