Breaking News

Home / Politics

Senin, 1 September 2025 - 17:51 WIB

Polri Buru Dalang Kerusuhan Demo Anarkis, Penyelidikan Intensif Dimulai

Jenderal Listyo Sigit, selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menegaskan komitmen Polri untuk melakukan investigasi mendalam terkait aksi demonstrasi massal yang berujung pada kerusuhan serta tindakan penjarahan di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses hukum tanpa terkecuali.

Menurut Kapolri, penyelidikan ini akan mencakup penelusuran terhadap pihak-pihak yang dicurigai sebagai dalang atau intelectual actor yang menggerakkan massa dan mendanai terjadinya kerusuhan tersebut.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini, mulai dari para pelaku di lapangan, aktor intelektual yang mengorganisir, hingga pihak-pihak yang memberikan dukungan finansial untuk kerusuhan ini,” tegas Jenderal Sigit di pelataran Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Senin, 1 September 2025.

Lebih lanjut, Listyo Sigit menyatakan bahwa pihaknya akan menangkap dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tindakan ini, menurutnya, merupakan implementasi dari perintah langsung yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Polri akan bertindak berdasarkan bukti-bukti konkret yang berhasil dikumpulkan di lapangan.”

Baca Juga  Paus Leo XIV Bahas Kecerdasan Buatan dalam Pertemuan Perdana dengan Para Kardinal

Kapolri juga menjanjikan pemulihan situasi keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

“Dengan demikian, masyarakat dapat kembali menjalankan kegiatan sehari-hari dan roda perekonomian dapat kembali berputar,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Kapolri mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku telah berhasil diamankan, dan diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

“Sejumlah pelaku sudah berhasil ditangkap, dan perkembangan terkait hal ini akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan adanya indikasi tindakan melawan hukum yang mengarah pada upaya makar dan terorisme dalam serangkaian aksi demonstrasi yang berujung ricuh dalam beberapa waktu terakhir.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 dan Undang-Undang 9 Tahun 1998. Ia menekankan bahwa aspirasi yang disampaikan secara jujur dan konstruktif harus dihargai.

Baca Juga  Isu Rahayu Saraswati Mundur DPR: Gerindra Anggap Spekulasi Menteri

“Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi oleh negara. Namun, kita tidak bisa mengabaikan adanya gejala tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Bahkan, ada indikasi yang mengarah pada makar dan tindakan terorisme,” kata Prabowo dalam pernyataan yang disampaikan di Istana, Minggu, 31 Agustus 2025, didampingi oleh pimpinan partai politik.

Kepala negara mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Prabowo juga menegaskan bahwa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga timbulnya korban jiwa, serta ancaman dan penjarahan terhadap rumah-rumah dan instansi publik maupun pribadi, akan ditindak tegas sesuai hukum.

Presiden Prabowo telah menginstruksikan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan fasilitas publik, penjarahan rumah-rumah, dan pusat-pusat ekonomi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Eka Yudha Saputra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Share :

Baca Juga

Politics

TNI Bubarkan Massa Perampok di Rumah Ahmad Sahroni: Situasi Terkini

Politics

Ira Puspadewi Bebas: Terima Rehabilitasi Prabowo, Eks Dirut ASDP Keluar Rutan KPK

Politics

Prabowo Respons Demo: DPR Harus Peka, Tunjangan Dicabut!

Politics

Prabowo Subianto dan Macron Jelajahi Akmil Magelang & Candi Borobudur

Politics

Prabowo Subianto: Bill Gates Kunjungi Indonesia, Dukung Program MBG

Politics

Prabowo Subianto di KTT Gaza: Harapan Baru untuk Perdamaian?

Politics

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti Pidato Bahasa Indonesia di UNESCO: Kebanggaan Nasional!

Politics

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Menteri di Kasus Korupsi Kemnaker