
Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, pada Kamis (15/5). Langkah ini diambil menyusul laporan sejumlah pengusaha lokal Kota Cilegon yang meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang kepada kontraktor pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA), yaitu China Chengda Engineering Co.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Muhammad Salim dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan, bukan sebagai tersangka.
“Benar, hari ini (Kamis) yang bersangkutan dimintai keterangan,” ujar Didik melalui sambungan telepon pada Kamis (16/5).
Selain Ketua Kadin Kota Cilegon, Polda Banten berencana memanggil sejumlah pihak lain yang turut hadir dalam pertemuan antara pengusaha lokal dan perwakilan China Chengda Engineering Co beberapa waktu lalu.
Namun, Didik enggan mengungkapkan identitas individu yang akan dipanggil terkait permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa lelang tersebut.
“Penyelidikan masih berlangsung. Setelah semua pihak dimintai keterangan, baru akan ditentukan apakah terdapat unsur pidana atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar video audiensi antara kontraktor China Chengda Engineering Co dan para pengusaha lokal Kota Cilegon yang tergabung dalam Kadin.
Video tersebut memperlihatkan perwakilan pengusaha lokal dengan nada keras meminta porsi pekerjaan senilai Rp 5 triliun tanpa lelang kepada China Chengda Engineering Co. Proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 15 triliun.
















