Breaking News

Home / Hukum Kriminal / Kabar TNI POLRI

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:09 WIB

Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Mapolda Riau, Pelaksanaan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han., Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar hari ini, Polda Riau memusnahkan Barang Bukti Narkoba terdiri dari sabu seberat 119,7 kg, heroin 3,87 kg, ekstasi sebanyak 43.674 butir, dan ganja seberat 16 kg.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan ” Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas Brigjen Jossy.

Sementara itu, dalam sambutannya, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira yang menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 18 kasus berbeda yang terjadi di berbagai wilayah periode dari bulan Maret hingga Mei.

Baca Juga  Bupati Solok Diskusi dengan Warga Soal Pembebasan Lahan Jalan Nasional Aia Dingin

Barang bukti tersebut diperoleh dari 35 tersangka, yang memiliki berbagai peran mulai dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.

“Barang bukti ini berhasil kami sita dari 18 kasus. Rinciannya, Direktorat Narkotika Polda Riau menangani 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus,” ungkap Putu.

Lebih mencengangkan lagi, jika narkotika tersebut berhasil beredar di masyarakat, nilainya bisa mencapai Rp133 miliar, dan diperkirakan dapat merenggut nyawa lebih dari 709.000 jiwa.

Menurut penyelidikan, jaringan pengedar ini bukan hanya berskala lokal. Beberapa di antaranya diketahui dikendalikan dari luar negeri, bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga  Sempat Buron 1 Minggu , Gembong Terduga Tersangka Curanmor , Kedua Kakinya Jebol Timah Panas Reskrim Polsek Medan Area

Rute distribusinya pun terstruktur, mencakup wilayah Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, hingga menyasar ke Pulau Jawa seperti Jawa Timur.

“Barang-barang ini direncanakan akan diedarkan di berbagai kota besar, yang jika tidak dicegah, akan menjadi bencana sosial yang sangat mengerikan,” tegasnya.

Polda Riau menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Pantauan, sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian oleh Ladfor Polda Riau.

Share :

Baca Juga

Kabar TNI POLRI

Kapolres Solok Laksanakan Panen Raya Jagung Di Lahan Polres Solok

Berita Utama Daerah

Bupati Solok Jon Firman Pandu Ikuti Subuh Berjamaah Bersama Forkopimda

Daerah

Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli, Berikan Rasa Aman Cegah Premanisme Dan Laka Lantas

Daerah

BPD Sidomulyo Diduga Persulit BLT dan Gaji Perangkat Desa, Kades Dinilai Tak Tegas, Masyarakat Terlantar

Berita Utama Daerah

Wakil Bupati Solok H. Candra Bersilaturahmi Dengan Kapolres Solok Untuk Memperkuat Hubungan Pemda Dengan Forkopimda

Kabar TNI POLRI

Hari Ini, Organisasi Buruh Dunia Akan Beri Penghargaan ke Kapolri 

Kabar TNI POLRI

Timsus Polres Lumajang Patroli Dini Hari, Antisipasi 4C di Wilayah Kunir

Advertorial

Calo Berseragam Disatpas Polres Pematang Siantar semakin Merajalela, SIM C Dipatok Rp. 480.000 Tanpa Ujian Teori dan Praktek