
Sebagai bentuk respons cepat terhadap musibah runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mendirikan tenda posko Crisis Center di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Posko ini didedikasikan untuk memberikan dukungan dan informasi kepada keluarga korban yang sedang menantikan hasil identifikasi jenazah dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim.
“Untuk keluarga korban yang dengan sabar menunggu hasil identifikasi, kami telah menyiapkan tenda posko Crisis Center di RS. Bhayangkara,” jelas Kabiddokes Polda Jatim, Komisaris Besar M. Kusnan Marzuki, dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada hari Ahad, 5 Oktober 2025.
Kusnan menjelaskan bahwa sejak Jumat malam, 3 Oktober 2025, sejumlah keluarga telah memilih untuk bermalam di posko tersebut. Hal ini dilakukan agar mereka dapat terus mendapatkan informasi terkini terkait proses identifikasi. Hingga Sabtu pagi, lanjutnya, pihak kepolisian telah menerima sembilan kantong jenazah korban tragedi tersebut.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari keluarga korban dalam mempercepat proses identifikasi oleh Tim DVI. Bantuan berupa foto terakhir, foto selfie, atau bahkan rekam medis para korban akan sangat membantu,” imbuh Kusnan.
Peristiwa tragis runtuhnya bangunan empat lantai di Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, terjadi pada hari Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, para santri sedang melaksanakan salat ashar berjamaah di lantai dasar bangunan tersebut. Lebih dari 50 santri dilaporkan meninggal dunia dalam musibah yang memilukan ini.
Baca: Fakta-fakta Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, telah menyampaikan adanya dugaan kelalaian yang menjadi penyebab runtuhnya Ponpes Al Khoziny. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam setelah proses evakuasi selesai dilakukan. “Indikasi awal penyebab keruntuhan akan dianalisis dan dijelaskan oleh tenaga ahli, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Mohon bersabar, saat ini kita fokus menyelesaikan evakuasi korban terlebih dahulu,” ungkap Nanang pada hari Ahad.
Menurut Nanang, kesimpulan mengenai adanya dugaan kelalaian dalam konstruksi hanya dapat diambil oleh ahli di bidangnya. Pihak kepolisian telah memanggil beberapa saksi, yang sebagian besar merupakan santri dari ponpes tersebut. Surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim tertanggal 2 Oktober 2025, menyebutkan bahwa penyidik Unit II Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan terkait dengan bangunan gedung.
Salah satu saksi, Shaka Nabil Ichsani, telah dipanggil ke Polda Jatim pada hari Jumat untuk memberikan dokumen terkait perkara tersebut. Penyidik Polda Jatim, Ajun Komisaris Edi Iskandar, membenarkan pemanggilan tersebut. “Benar, yang bersangkutan kami panggil sebagai saksi,” kata Edi kepada Tempo pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025.
Hammam Izzudin dan Hanaa Septiana dari Surabaya turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.















