Breaking News

Home / Public Safety And Emergencies

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:04 WIB

Polda DIY Terapkan Metode Ilmiah Ungkap Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM

warta-kota.com Yogyakarta – Polda DIY berkomitmen menggunakan metode investigasi ilmiah (scientific investigation) untuk mengungkap kecelakaan maut yang merenggut nyawa mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.

Kabag Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, menjelaskan tim analis kecelakaan lalu lintas (traffic accident analyst) telah dikerahkan untuk merekonstruksi kronologi kejadian.

Salah satu fokus tim adalah menentukan kecepatan mobil yang menabrak Argo saat peristiwa nahas tersebut. Namun, Kombes Pol. Ihsan belum dapat memastikan angka pasti kecepatannya.

“Kecepatan mobil penabrak masih dalam kajian tim traffic accident analysts; kami belum memperoleh data final,” ujar Ihsan saat ditemui di Polda DIY, Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga  Menaker Evaluasi Sertifikasi K3: Proses Lebih Efisien dan Aman?

Ihsan menambahkan, analisis detail kecelakaan ini krusial untuk memastikan penyidikan objektif dan menyeluruh.

“Pendekatan ilmiah sangat penting. Kita perlu mengetahui titik pengereman, jarak antar kendaraan, dan kecepatan, agar hasil investigasi benar-benar objektif,” tegasnya.

Polres Sleman sebelumnya telah melakukan olah TKP awal, meneliti bekas pengereman mobil sebagai petunjuk kecepatan.

“Dari bekas pengereman, kita bisa memperkirakan kecepatannya,” ungkap Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, Senin, 26 Mei 2025.

Selain itu, Polres Sleman juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Namun, kecepatan mobil saat kejadian masih belum dapat dipastikan.

Baca Juga  TNI AD Musnahkan Amunisi: Kontroversi Warga Sipil di Lokasi

“Kecepatan mobil saat kejadian masih didalami, karena keterangan saksi dan pengemudi beragam,” jelasnya.

Mulyanto memastikan cuaca cerah dan penerangan jalan memadai saat kejadian. Diduga, kecelakaan terjadi karena kurangnya konsentrasi pengemudi.

“Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan kurangnya konsentrasi pengemudi,” kata Mulyanto.

Polda DIY telah menetapkan Christianto Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai tersangka. Ia adalah pengemudi BMW yang menabrak Argo di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DIY, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.

Sama seperti Argo Ericko Achfandi, Christianto juga merupakan mahasiswa UGM, namun dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Share :

Baca Juga

Public Safety And Emergencies

Kapolri Ungkap Dugaan Pelanggaran Penyebab Banjir Sumatera Akibat Kayu Gelondongan

Public Safety And Emergencies

Pemadaman Listrik Bali Hari Ini: Ubud & Sekitarnya Terkena Dampak

Public Safety And Emergencies

Prajurit TNI Garut Kuasai Pemusnahan Amunisi Lewat Belajar Mandiri

Public Safety And Emergencies

Kisah Pilu Siswa SMAN 72 Jakarta: Detik-Detik Mencekam Sebelum Ledakan

Public Safety And Emergencies

Tragedi Garut: 13 Tewas Akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi, Ini Fakta-faktanya

Public Safety And Emergencies

[FULL] Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran, Ada Unsur Sengaja? Pengamat Hukum Soroti Hal Ini

Public Safety And Emergencies

Rektor Unisba Bantah: Tidak Ada Polisi Masuk Area Kampus!

Public Safety And Emergencies

Polri Kerahkan Personel Evakuasi Korban Bencana Banjir dan Longsor Bali