Plt. Kadishub Pekanbaru Bungkam Ketika Ditanya Tentang Penindakan Jukir Nakal
Pekanbaru, 17 Desember 2025 – Kasus juru parkir (jukir) nakal yang meminta tarif parkir Rp2.000 untuk roda dua meski sudah ditetapkan Rp1.000 oleh Wali Kota Pekanbaru mencuri perhatian publik. Masyarakat menyoroti ketidaktegasan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dalam menindak pelanggaran ini, terutama setelah instruksi penurunan tarif parkir yang telah lama diberlakukan.
Sebelumnya, seorang jukir yang bertugas di depan salah satu bank milik negara di Jalan HR. Soebrantas terekam warga selalu memungut tarif Rp2.000 untuk roda dua. Padahal, kebijakan Wali Kota Pekanbaru telah menurunkan tarif parkir menjadi Rp1.000 sejak lama. Masyarakat setempat menyatakan kekecewaan karena Dishub dianggap tidak melayani dan melindungi warga dari praktik pungli jukir ini.
“Warga heran kenapa Dishub tidak tegas menjalankan instruksi Wali Kota. Ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kasus ini bahkan telah dilaporkan ke Bagian Pengaduan Parkir Dishub Pekanbaru. Saat itu, pihak dinas mengklaim petugas sudah mendatangi lokasi, memperingatkan jukir tersebut, dan bahkan memberhentikannya dari tugasnya. Namun, kejadian mengejutkan terjadi beberapa hari kemudian: jukir yang sama terlihat kembali beroperasi di tempat yang sama, seolah pengawasan hanya sementara.
“Katanya sudah diberhentikan, tapi beberapa hari kemudian muncul lagi di situ dan hingga kini. Jadi kami bertanya-tanya, penertiban seperti apa yang dilakukan Dishub?” keluh warga lainnya.
Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, terkesan bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait kronologi penanganan kasus ini. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hingga kini belum dibalas. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dishub Kota Pekanbaru.
Kekecewaan warga kini tidak hanya tertuju pada jukir nakal, tetapi juga pada kinerja Dishub Pekanbaru secara keseluruhan. Masyarakat meminta Wali Kota Pekanbaru melakukan evaluasi serius terhadap jajaran pejabat di Dinas Perhubungan.
Warga mendesak agar Wali Kota mengangkat pejabat Dishub yang benar-benar mampu dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas, tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, serta konsisten melindungi kepentingan masyarakat pengguna jasa parkir.
“Kalau pejabatnya tegas dan mau turun ke lapangan secara berkala, praktik seperti ini pasti bisa ditekan. Kami minta Wali Kota memilih pejabat Dishub yang betul-betul berpihak pada warga,” tutup seorang warga.















