Breaking News

Home / News

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:12 WIB

Peringatan Keras Polda Riau!!, Anggota dan Masyarakat Dilarang Terlibat Kejahatan Lingkungan

Kabid Propam Kombes Pol Harissandi menegaskan komitmen tegas jajaran Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing, dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan.

Kombes Harissandi sudah memberikan peringatan kepada kepala satuan kerja, serta Kapolres/ta jajaran se Polda Riau dan jajaran.

Ia menekankan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup, khususnya di Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya.

Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, serta bagian penting dari keseimbangan lingkungan global.

Oleh karena itu, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Ketua TP PKK Provinsi Sumbar Lantik Ny Kurnia Jon Firman Pandu Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Solok

Tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama.

“Karena itu, edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten,” tegas Harissandi Jumat (26/12).

Sebagai langkah konkret, Kabid Propam memerintahkan para Kapolres/ta untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat atau berkontribusi dalam perusakan lingkungan dalam bentuk apa pun.

Termasuk penambangan ilegal emas, pasir, galian C, serta aktivitas illegal logging atau penebangan liar.

Tak hanya itu, Harissandi juga meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat aktivitas penambangan atau penebangan ilegal.

Menurutnya, jika tidak dikendalikan, hal tersebut dapat berdampak serius terhadap citra dan marwah institusi Polri di mata publik.

Baca Juga  Minim Pengawasan PUPR Kabupaten Solok, Banyak Proyek Diduga Abaikan Transparansi

“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat aktivitas kejahatan lingkungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan dan organisasi,” tandasnya.

Di sisi lain, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya perlindungan jangka panjang.

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” tutur Harissandi.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program Green Policing sebagai bagian dari upaya melindungi tuah dan menjaga marwah, sejalan dengan semangat #melindungituahmenjagamarwah.

Share :

Baca Juga

News

Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Daerah

Baru di Lantik , Tiga Anggota Dewan Kepulauan Mentawai Tertangkap Satreskoba Polresta Padang

News

DPP IKM Salurkan Bantuan Lebih dari Rp100 Juta untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok

News

Warga Desa Lubuk Harjo Keluhkan Pemadaman Listrik Harian Pasca Pergantian dari MEP ke PLN

News

Kapolres Muba Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Forkopimcam di Bayung Lencir

News

Kunjungi Solok Pascabencana, Wamendagri Pastikan Bantuan Pusat dan Respons Cepat Layanan Kependudukan

Hukum Kriminal

Kuasa Hukum IR dan HW Datangi Polsek Bayah

News

Bupati Asmar: Isra Mikraj sebagai Fondasi Kepemimpinan Jujur dan Amanah