
warta-kota.com – , Medan – Hingga akhir Maret 2025, pendapatan negara di Sumatera Utara mencapai Rp 4,97 triliun. Angka ini merupakan 13,41% dari target pendapatan tahun berjalan dan mencakup penerimaan pajak, bea cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 13,61 triliun, atau setara dengan 21,36% dari total pagu anggaran. Realisasi belanja ini meliputi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Secara detail, realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2025 tercatat Rp 3,13 triliun (9,61% dari target). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor menjadi kontributor terbesar dengan Rp 947 miliar, diikuti Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp 757 miliar.
“PPN Impor dan PPh Badan menjadi sumber utama penerimaan pajak. Prestasi ini menunjukkan peran penting sektor usaha dan perdagangan dalam menunjang penerimaan negara,” jelas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut 1, Arridel Mindra, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Penerimaan bea cukai hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp 1,04 triliun (45,53% dari target). Bea masuk terealisasi Rp 169,44 miliar (73,97% dari target), dengan kontribusi signifikan dari produk seperti ubin dan paving, pek dan pek kokas residu pembuatan pati.
Penerimaan bea keluar mencapai Rp 768,93 miliar (687,53% dari target). Sedangkan penerimaan cukai terealisasi Rp 99,08 miliar (50,17% dari target).
PNBP mencatatkan realisasi Rp 804,84 miliar (36,36% dari target). Rinciannya: PNBP Lainnya Rp 371,02 miliar (52,82% dari target); PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Rp 433,83 miliar (28,71% dari target); dan PNBP dari pengelolaan aset, piutang, dan lelang Rp 17,84 miliar (34,69% dari target). Lebih rinci lagi, PNBP aset Rp 9,82 miliar (18,89% dari target), PNBP piutang Rp 14,75 juta (28,69% dari target), dan PNBP lelang Rp 8,01 miliar (19,68% dari target).
Menurut Arridel, belanja pemerintah pusat terealisasi Rp 3,52 triliun (18,98% dari pagu). Ini terdiri dari belanja pegawai Rp 2,62 triliun (27,16% dari pagu), belanja barang Rp 824,46 miliar (12,18% dari pagu), belanja modal Rp 51,74 miliar (2,56% dari pagu), dan belanja bantuan sosial Rp 15,84 miliar (22,82% dari pagu).
“Peningkatan signifikan belanja pegawai di Maret 2025 disebabkan pembayaran THR ASN kementerian dan lembaga. Belanja barang didominasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban satker lingkup Polda Sumut. Pengadaan peralatan dan mesin untuk program PAUD dan wajib belajar 12 tahun di Kemenag menjadi belanja modal signifikan,” jelasnya.
Transfer ke Daerah (TKD) hingga Maret 2025 mencapai Rp 10,10 triliun (22,34% dari pagu). Rinciannya: Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 7,44 triliun (27,12% dari pagu); Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 2,07 triliun (24,42% dari pagu); Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 227,70 miliar (9,04% dari pagu); dan Dana Desa Rp 357,29 miliar (7,81% dari pagu).
“DAK fisik dan insentif fiskal belum dicairkan hingga Maret 2025,” tambah Arridel.
Kota Binjai (30%), Kabupaten Batubara (29,7%), dan Kota Sibolga (28,7%) mencatatkan realisasi penyaluran TKD tertinggi. Pemerintah Provinsi Sumut mencatat realisasi penyaluran TKD sebesar Rp 1,53 triliun (26,2%) hingga akhir Maret 2025.
Pilihan Editor: Evaluasi Proyek Makan Bergizi Gratis. Dari Mana Mulainya?















