Breaking News

Home / Berita Utama Daerah

Rabu, 30 April 2025 - 15:55 WIB

Penandatanganan MOU Bidang perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Dengan PTPN IV Regional III.

Penandatanganan MOU Bidang perdata Dan Tata Usaha Negara, Antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Dengan PTPN IV Regional III.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu – Rabu tanggal 30 April 2025 Kejaksaan Negeri Rokan Hulu didampingi dengan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan PTPN IV Regional III di bidang Tata Usaha Negara.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dengan Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III.

Baca Juga  Fenomena Kepala Desa Menjadi Pengurus Ormas/LSM: Sebuah Tinjauan Analisa

Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam sambutannya menyampaikan,

” sangat berterima kasih kepada PTPN IV Regional III yang telah mempercayakan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk membantu menyelesaikan permasalahan – permasalahan khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera,
yang mungkin timbul di PTPN IV Regional III dalam melakukan tugas dan fungsinya.”

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya kepada PTPN IV Regional III ucap Fajar Haryowimbuko, SH .MH.

Baca Juga  Kadis PMD Rohil Yandra S.Ip. M.Si : "Ini Tanggapan terkait Pelantikan Pj Penghulu"

Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III, dalam sambutannya menyampaikan,

” dalam melaksanakan tupoksinya PTPN IV Regional III kadang kala menemui berbagai permasalahan dilapangan, khususnya untuk mengamankan asset dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,
untuk itu kami berharap Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut tutup Adriansyah Hamdani.”

Jurnalis : (team MSTP 001)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kegiatan DD Tahap I Kepenghuluan Serusa Selesai

Berita Utama Daerah

Astaga..!!Gila..!! Narkoba Jenis Sabu Marak di Desa Rugemuk Dusun III Pantai Labu Deli Serdang, SUMUT Bandarnya Berinisial Goyang

Berita Utama Daerah

Menguak Skandal Payung Elektrik di Masjid Agung yang Diduga Merugikan Negara Rp 43 Miliar, Kinerja Kejati Riau Dipertanyakan!
Suasana Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025 Polda Jambi di Gedung Siginjai

Berita Utama Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Lalu Lintas 2025, Bahas Digitalisasi hingga Masalah ODOL

Berita Utama

Wakil Bupati H. Candra lantikan Pejabatan III.a Dan lll.b Di Lingkungan Pemkab Solok

Berita Utama Daerah

Lapor Pak Kapolda Judi Tembak Ikan dan Dadu Sudah Beroperasi Kembali di Warung Pak Kulit Patumbak Deli Serdang

Berita Utama Daerah

Berita Utama

Wabup Solok Panggil dan Berikan Teguran kepada 12 OPD Mangkir Setelah Makan Siang Pada Musrenbang RPJMD 2025 – 2029 Kabupaten Solok.