Breaking News

Home / News

Senin, 29 September 2025 - 04:25 WIB

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi

 

MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan bahwa usulan perubahan nama Jalan Parit Gantung di Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, menjadi Jalan AKBP H. Asmar tidak dapat dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aturan pemerintah terkait penamaan rupabumi.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kepulauan Meranti, Muhlisin, menyampaikan bahwa Bupati Asmar sangat menghargai inisiatif masyarakat Desa Kedabu Rapat yang ingin memberikan penghargaan dengan menamai jalan menggunakan nama beliau. Namun sesuai ketentuan, penamaan jalan dengan nama pejabat yang masih aktif tidak dimungkinkan.

Baca Juga  Masih Ingat Pelaku Begal Ojek Online di Simpang Beo, Ini Wajahnya

 

“Bupati Asmar berterima kasih atas penghormatan dan perhatian masyarakat. Namun sebagai pemimpin daerah, beliau menegaskan bahwa aturan harus dijunjung tinggi, sehingga nama jalan tersebut diminta untuk dikembalikan sebagaimana semula atau diganti dengan nama lain sesuai kesepakatan masyarakat,” jelas Muhlisin, Minggu (28/9/2025).

 

Hal senada disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kepulauan Meranti, Edi Susanto, S.STP., M.Si. Ia menegaskan usulan perubahan nama jalan itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, khususnya Pasal 3 huruf g.

Baca Juga  Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Area Kuburan Cina Selatpanjang, Ini Penjelasan Polisi

 

“Aturan tersebut menegaskan larangan penggunaan nama orang yang masih hidup, dan hanya memperbolehkan nama orang yang sudah meninggal dunia paling singkat 5 (lima) tahun,” ujar Edi.

 

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kembali bahwa sikap Bupati Asmar adalah bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat sekaligus komitmen untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

News

Bupati Meranti Buka Acara Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

Banten

GAMMA minta PJ Bupati Lebak Turun Tangan untuk menutup perusahaan Baching plant PT BBS.
Suasana Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025 Polda Jambi di Gedung Siginjai

Berita Utama Daerah

Polda Jambi Gelar Rakernis Lalu Lintas 2025, Bahas Digitalisasi hingga Masalah ODOL

News

Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai Bersinergi dengan Polda Riau Cegah TPPO Jalur Nonprosedural

News

Warga Cigondang Geger, Postingan PMI Malaysia Cemarkan Nama Baik

News

RPPM ROHUL RESMI LAPORKAN DUGAAN PENGUASAAN LAHAN HP (HUTAN PRODUKSI) SELUAS ±500 HA ATAS NAMA INDRA LUBIS KE SATGAS PKH WILAYAH RIAU
Rekonstruksi kasus pembunuhan Rustam Sibarani di Polres Batanghari dan kehadiran kuasa hukum keluarga korban dari Pemuda Batak Bersatu Provinsi Jambi.

Berita Utama

Kuasa Hukum soroti kejanggalan keterangan pelaku pembunuhan Rustam Sibarani dalam rekontruksi.

News

Pemkab Solok Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Dan Daya Beli Masyarakat