
BLORA, KOMPAS.com – Setelah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pinjaman daerah senilai Rp 215 miliar dari Bank Jateng, Pemerintah Kabupaten Blora segera merealisasikan perbaikan 41 ruas jalan yang rusak.
Bupati Blora, Arief Rohman, membenarkan telah diterimanya izin tersebut dari Kemenkeu.
“Izin pinjaman dari Kemenkeu sudah clear. Begitu pula izin proyek infrastruktur jalan dari Kementerian PUPR, insyaallah juga sudah beres,” jelasnya kepada wartawan di Pendopo Rumah Dinasnya, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Kisah Pustakawan Desa di Blora: Wujudkan Mimpi Jadi Pengajar Tanpa Status Guru
Dengan diperolehnya izin ini, dana pinjaman dapat segera digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan yang kondisinya memprihatinkan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat Blora.
“Izinnya sudah keluar, semuanya lancar tanpa kendala,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Mei 2025, Pemkab Blora telah meneken perjanjian pinjaman daerah dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).
Dana pinjaman tersebut dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan 41 ruas jalan yang menjadi prioritas. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi permasalahan infrastruktur yang ada.
Baca juga: Pemkab Wonosobo Minta Maaf Belum Bisa Perbaiki Jalan Rusak karena Efisiensi Anggaran
Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di Kantor Pusat Bank Jateng, dihadiri Bupati Blora, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan wakilnya, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Prosesnya sempat tertunda karena beberapa dokumen yang belum lengkap, sehingga pengajuan pinjaman sempat ditolak Kemenkeu.
Kini, dengan izin yang telah didapat, Pemkab Blora siap melanjutkan program perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat.















