Pekanbaru Kembali Ramai dengan Aktivitas Perjudian Berkedok Gelanggang Permainan (Gelper)
Pekanbaru, Warta-Kota.Com – Kota Pekanbaru kembali diramaikan oleh maraknya aktivitas perjudian yang berbalut arena gelanggang permainan (gelper) setelah sempat tutup beberapa tahun terakhir. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang mempertanyakan alasan dan celah hukum yang memungkinkan aktivitas gelper beroperasi secara luas kembali.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, praktik perjudian di gelper dikemas dalam bentuk permainan tarik minat yang mampu menarik banyak pengunjung. Para pemain diwajibkan membeli coin dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp200 ribu, hingga Rp500 ribu. Coin tersebut digunakan untuk bermain dalam arena gelper.
Padahal, perjudian dalam segala bentuk di Indonesia telah diatur dan dilarang keras melalui Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun demikian, aktivitas perjudian berkedok gelper ini kembali marak beroperasi di Pekanbaru. Banyak tempat gelper beroperasi dengan izin usaha resmi sebagai arena permainan biasa, namun dalam praktik nyata disalahgunakan sebagai sarana perjudian ilegal.
Tidak hanya itu, beberapa lokasi bahkan beroperasi dengan kedok usaha lain, seperti tempat cuci mobil. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga serta organisasi kemasyarakatan yang menilai peredaran gelper dengan unsur judi semakin mengancam ketertiban dan moral masyarakat sekitar.
“Gelper ini ada seperti Pokemon di Jalan Riau, One Piece di Jalan Kuantan Raya, dan di Jalan Tuanku Tambusai ada gelper berkedok tempat cuci mobil,” ungkap narasumber.
Lanjutnya, dalam permainan ini, para pemain berusaha mengumpulkan poin sebanyak mungkin yang dapat ditukarkan dengan coin atau kartu khusus. Setelah permainan selesai, kartu tersebut dapat dikonversi kembali menjadi uang tunai melalui petugas khusus yang melayani proses penukaran uang tersebut.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terkait aspek legalitas maupun pengawasan terhadap aktivitas perjudian yang berjalan di balik kedok arena permainan gelper. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan serta menindak tegas praktik perjudian ilegal yang mengancam ketertiban dan moral masyarakat Pekanbaru.
Kasus ini menjadi peringatan penting agar upaya pemberantasan judi, khususnya dengan modus gelper, dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat sementara.
















