Nelayan Teluk dan HNSI Labuan Tuntut Kejelasan Kompensasi Perusahaan Dampak Pencemaran Batubara di Perairan Pulau Popole
Pandeglang, warta- kota.com
Sejumlah nelayan desa Teluk Labuan menuntut kejelasan Kompensasi dari Perusahaan PT. TLP yang telah mencemari perairan pulau Popole akibat insident kapal tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 yang membawa Ribuan ton batubara tumpah di perairan Pulau Popole.
Hal tersebut diungkapkan oleh JA, (42) tahun, warga nelayan desa Teluk yang mengeluhkan akibat insident tersebut nilai tangkapan dari jaring dasarnya mengalami penurunan yang signifikan.

” Sejak adanya batubara yang tumpah di dekat pulau Popole, hasil tangkapan ikan kami berkurang. Kami biasa mencari ikan nya dilokasi tersebut pak,” ujar JA, dikonfirmasi.
Rabu, (03/9/2025)
Ia menyebut, adanya informasi dari warga bahwa perusahaan telah memberikan kompensasi pada bulan agustus tahun 2025 lalu terhadap nelayan desa Cigondang.
” Kami mendengar bahwa nelayan di desa Cigondang menerima Kompensasi dari perusahaan, tapi kenapa untuk nelayan desa Teluk tidak ada informasi ataupun menerima kompensasi pak, ini jelas kami semua kecewa. Padahal, nelayan di desa kami banyak dan sebagian beroperasi mencari ikan nya disekitar pulau Popole,” keluhnya.
Diinformasikan, sekitar tanggal 2 Desember 2024, telah terjadi insident tumpahan batubara sebanyak 7.400 (Tujuh Ribu Empat Ratus) ton di kawasan laut Teluk dan Cigondang Kecamatan Labuan akibat cuaca ekstrim yang mengakibatkan kapal tongkang milik PT. TLP pecah dan terdampar di perairan pulau Popole.
Tumpahan batubara tersebut tentunya mengancam ekosistem laut dan pesisir pantai, juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat nelayan terutama dalam hal mencari ikan.
Berdasarkan informasi yang didapat, sekitar Bulan Juni 2025 lalu, melalui perwakilan perusahaan, KLHK, Pj kepala desa Cigondang, sejumlah organisasi, penggiat pariwisata, serta nelayan setempat melakukan rapat koordinasi guna pembahasan dana kompensasi bagi nelayan dan penggiat pariwisata sebesar Rp. 255.000.000, (Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah).
Selanjutnya, dana Kompensasi tersebut direalisasikan kepada warga Desa Cigondang yang terdampak pada tanggal 17 Agustus 2025 melalui Forum Bersama (FORBES) di Desa Cigondang.
Disisi lain, sebagian warga nelayan yang terdampak di Desa Teluk labuan mengeluhkan akan hal itu. Menurut penuturan mereka, nelayan yang terdampak pencemaran batubara belum mendapatkan Kompensasi.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ranting Labuan saat dikonfirmasi.
Menurut Daryudi (40) tahun, ketua HNSI Labuan menuturkan, ada lebih dari seribu warga nelayan desa Teluk belum menerima kompensasi dari Perusahaan pemilik kapal tongkang yang terdampar dan melumpuhkan mata pencarian mereka.
” Kalau sesuai KTP nelayan, ada sekitar seribu lebih di desa Teluk pak. Dan itu terdiri dari nelayan Kursin, Obor, Payang, nelayan pancing dan nelayan jaring dasar,” kata ketua HNSI.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada sekitar 400 Kapal dan Perahu nelayan yang beroperasi di laut terdiri dari berbagai jenis tangkapan, namun menurutnya, banyak pula yang beroperasi menangkap ikan di sekitar perairan Pulau Popole.
” Nelayan Labuan paling banyak terdata di Desa Teluk, kalau yang mencari ikan disekitar pulau Popole ada sekitar 50 perahu,” imbuh nya.
Dirinya berharap adanya keseimbangan dan tidak menganak tirikan soal Kompensasi terhadap warga yang terdampak, bukan saja nelayan desa Cigondang, namun perhatian yang sama juga diberikan kepada nelayan desa Teluk.
” Nelayan desa Teluk menyumbang PAD Kabupaten Pandeglang dengan cara hasil tangkapan dilelang ke TPI Labuan. Jika pihak perusahaan tidak menanggapi atau mengabaikan, kami semua akan menuntut Perusahaan,” tegasnya.
Sementara, Andar Kusnandar selaku sekretaris HNSI Labuan mensupport apa yang menjadi keluhan nelayan desa teluk terhadap perusahaan.
” Tentunya kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh perusahaan terhadap warga Cigondang sebelumnya. Namun perlu diketahui, selain itu ada nelayan desa Teluk juga yang terdampak. Kami berharap hal yang sama juga diberikan hak nya terhadap nelayan Teluk. Namun jika perusahaan tidak mengindahkan atau mengabaikan, kami bersama nelayan desa Teluk akan menuntut dan mengambil langkah hukum,” tandasnya.
Hingga berita ini disampaikan, pihak Perusahaan belum dikonfirmasi. (YNA)















