Breaking News

Home / News

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:03 WIB

Muhammad Ilham Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Minta Polres Labuhanbatu Usut Tuntas

Labuhanbatu – Muhammad Ilham (35), seorang wiraswasta, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polres Labuhanbatu. Laporan tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor: LP/B/1544/XII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, Rabu (10/12/2025).

Ilham meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencemaran nama baik dirinya.

Menurut keterangan pelapor, kasus ini bermula dari sebuah unggahan di akun TikTok bernama Rio Tan. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun memposting rekaman percakapan yang seolah-olah menguatkan tuduhan bahwa Ilham menuntut uang kepada seorang bandar narkoba.

Baca Juga  KING NAGA MURKA: DUGAAN PERSELINGKUHAN OKNUM KEPALA DESA DAN OKNUM NOTARIS DINILAI LECEHKAN JABATAN PUBLIK

Tidak hanya itu, Ilham juga menemukan foto dirinya dicantumkan pada kolom komentar unggahan tersebut. Pada bagian komentar itu, akun Rio Tan disebut secara eksplisit meminta uang kepada bandar narkoba, yang menurut Ilham dapat menimbulkan kesan kuat bahwa ia terlibat dalam tindakan kriminal.

Ilham menegaskan bahwa rekaman percakapan, unggahan, serta foto dirinya di kolom komentar tersebut merupakan fitnah yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baiknya di ruang publik.

“Postingan itu tidak benar. Ini fitnah yang merusak reputasi saya. Karena itu saya melaporkannya sebagai tindak pidana pencemaran nama baik,” ujarnya.

Baca Juga  Dandim 0401/Muba Tinjau KDKMP di Bayung Lencir, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Atas dugaan tindakan yang dinilai sangat meresahkan itu, Ilham berharap Polres Labuhanbatu segera mengambil langkah hukum yang tegas.

“Saya meminta kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu agar laporan ini segera diproses. Pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial ini harus diusut tuntas. Tindakan mereka telah merugikan nama baik saya secara serius,” tegasnya.

Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Share :

Baca Juga

News

Pemkab Solok Akan Menurunkan ASN dan Guru Untuk Melakukan Goro Bersama Di Muaro Pingai Dan Pinggiran Danau Singkarak

News

Saroha Manullang Kembali Pimpin KKI Sibolga Periode 2024 hingga 2028

News

AKBP Aldi Alfa Faroqi dan Rombongan Tinjau Titik Lokasi Pembangunan Dapur SPPG Polres Meranti

News

Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???

News

Antisipasi Balap Liar, Begal, Tawuran, 3C, dan Kejahatan Lainnya, Satlantas Polres Batu Bara Terus Gencarkan Patroli Blue Light

News

Bupati Meranti Serahkan Remisi HUT ke-80 RI bagi Narapidana di Lapas Selatpanjang

News

Apresiasi Polrestabes Medan Ungkap Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Leo Sembiring, Ketua Umum Horas Bangso Batak : Semua Harus Diusut Tuntas

News

Demi Terwujudnya Wilayah Bebas Halinar, Lapas Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP