INHU – Anggaran fantastis senilai Rp500 juta untuk pembangunan Kantor Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan yang berdiri dengan sederhana itu tampak miring dan tidak menunjukkan aktivitas pelayanan pada jam kerja, Senin (21/04/2025).
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan. Proyek yang dikelola oleh Kepala Desa Sungai Raya, Erwanto SE, itu dinilai mubazir dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Warga pun mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.
“Bangunannya terlalu sederhana, bahkan terlihat miring. Halamannya tidak terawat dan lokasi itu rawan banjir. Sebagai warga, kami bertanya-tanya ke mana larinya anggaran Rp500 juta itu?” ujar seorang warga Sungai Raya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana pembangunan berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023 dan dilaksanakan secara swakelola oleh pemerintah desa.
Lembaga Aliansi Indonesia Soroti Kualitas Bangunan
Ketua Tim Provinsi Komando Garuda Sakti dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Rudi Walker Purba, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan masyarakat mengenai kejanggalan dalam proyek tersebut.
“Dari laporan yang kami terima, bangunan ini tampaknya kekurangan material penting seperti cerucuk. Dinding diplester kasar, beberapa keramik sudah retak, dan kondisi tanah yang semi gambut membuat pondasi tidak stabil,” jelas Rudi saat meninjau langsung ke lokasi.
Bangunan berukuran 15 x 13 meter itu disebut mengalami penurunan pada pondasi, dan ironisnya, sering terendam banjir saat musim hujan. Padahal, kantor desa seharusnya menjadi pusat pelayanan publik yang representatif.
Rudi menegaskan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi resmi dari Kepala Desa dan pelaksana kegiatan. Jika ditemukan unsur mark up atau penyimpangan, pihaknya siap melaporkan kasus ini kepada instansi berwenang dan aparat penegak hukum.
Kepala Desa Bantah Tudingan Penyimpangan
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Sungai Raya, Erwanto SE, membantah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Ia menyatakan bahwa pembangunan sudah sesuai dengan prosedur dan spesifikasi teknis.
“Kalau dilihat dari dalam, bangunan itu tidak miring. Semuanya sudah sesuai spesifikasi, dan memang kami kerjakan secara swakelola,” ujar Erwanto melalui sambungan telepon, Sabtu (20/04/2025).
Meski begitu, masyarakat dan sejumlah pihak kini menanti langkah tegas dari instansi terkait dalam mengusut penggunaan dana publik tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat peran vital kepala desa dalam pembangunan dan pelayanan di tingkat lokal.















