Jakarta, IDN Times – Menanggapi keberadaan grup Facebook “Fantasi Keluarga” yang memuat konten inses, Meta menyatakan telah mengambil tindakan. Perwakilan Meta menegaskan bahwa grup tersebut telah diblokir.
“Eksploitasi anak merupakan kejahatan yang sangat serius dan tak bisa ditoleransi. Kami telah menghapus Grup ini dari platform kami dan terus berupaya aktif mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” jelas Jubir Meta saat dihubungi IDN Times, Senin (19/5/2025).
Viral Fantasi Sedarah, 4 Cara Jaga Pikiran dari Bahaya
Viral Fantasi Sedarah, 4 Cara Jaga Pikiran dari Bahaya
1. Upaya pengembangan teknologi untuk menjerat pelaku
Meta telah aktif menangani kasus-kasus digital di platformnya. Langkah hukum akan ditempuh dengan penyelidikan dan penuntutan terhadap pelaku di balik grup-grup tersebut.
“Selama bertahun-tahun, kami telah mengembangkan teknologi untuk melawan kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki serta menuntut para pelakunya,” tambah Jubir Meta.
Anggota DPR: Grup Fantasi Sedarah Berbahaya, Pelaku Harus Ditangkap
Anggota DPR: Grup Fantasi Sedarah Berbahaya, Pelaku Harus Ditangkap
2. Kelompok-kelompok tersebut menggunakan taktik untuk menghindari deteksi
Meta menekankan bahwa pengembangan teknologi dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan. Hal ini penting mengingat kelompok-kelompok tersebut terus menyempurnakan taktik untuk menghindari deteksi.
“Tim ahli kami secara aktif memantau tren terbaru untuk membantu kami tetap unggul,” imbuhnya.
Komdigi: Konten Grup Facebook Isi Fantasi Dewasa ke Anak Pelanggaran
Komdigi: Konten Grup Facebook Isi Fantasi Dewasa ke Anak Pelanggaran
3. Kominfo blokir enam grup serupa
Grup Facebook “Fantasi Sedarah” memiliki ribuan anggota dan berisi percakapan serta pengalaman para anggotanya mengenai hal-hal menyimpang, berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri, atau berkonotasi “inses.”
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akses enam grup, termasuk grup tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang berisiko merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir grup komunitas tersebut. Grup ini termasuk dalam penyebaran paham yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat,” ujarnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (16/05/2025).















